Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi berharap Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal (Purn) Prof. DR. Tito Karnavian dapat memilih dan menunjuk Pj Walikota Bekasi jangan mengabaikan usulan DPRD Kota Bekasi dan DPRD Provinsi Jawa Barat, jangan membuat proses usulan itu terkesan sia-sia.
BACA JUGA:Pengamat Ingatkan Soni Sumarsono Tak Jadikan TP3 Kota Bekasi Sebagai Tim Pemenangan Politik Tri
"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus memperhatikan beberapa hal mencegah konflik kepentingan dalam pemilihan Pj Wali Kota Bekasi dengan mengusut latar belakang dan relasi politik kandidat. Karena jelas yang disampaikan Tri Adhianto Tjahyono saat apel di depan ASN Pemkot Bekasi bahwa Raden Gani Muhammad yang akan meneruskan program kerjanya serta suksesor ke depan," kata Mulyadi selaku Perwakilan Koordinator Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat.
Politik yang sarat kepentingan kelompok tertentu, sambung Mulyadi, akan berdampak tidak baik bagi keberlangsungan demokrasi di Kota Bekasi ke depannya. Jika nama Raden Gani Muhammad menjabat sebagai Pj Walikota Bekasi.
BACA JUGA:SMAN 16 Kota Bekasi Pungut Rp3,3 Juta, Pengamat Minta Disdik Jabar Turun Data Kebutuhan Guru Honor
“Sampai kapan Kota Bekasi diobok-obok tipu daya oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang culas? Kebohongan menghujani harapan masyarakat, ia selalu memandang satu mata demi tertawa di atas penderitaan masyarakat Kota Bekasi, seakan mengulurkan tangan namun mencekik leher masyarakat,” tutur Mulyadi dengan lantang.
Selain itu, sambung Mulyadi, yang terhormat Pak Menteri, Jenderal (PURN) Tito Karnavian, LAPOR: Ada pelanggaran Undang-undang yang dilakukan oleh Tri Adhianto yang melakukan promosi dan mutasi ratusan Pejabat Kota tanpa meminta izin Mendagri dan jelas melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 72 ayat (2)
BACA JUGA:Waras Wasisto Ingatkan Pemerintah Gercep Tanggulangi Kekeringan yang Mulai Terjadi di Bekasi
“Kota Bekasi membutuhkan Pj Wali Kota yang memahami Kota Bekasi bukan Pejabat seperti Raden Gani Muhammad yang disampaikan pada saat apel di depan ASN pada 5 September 2023 akan menjadi suksesor kepentingan politik Tri Adhianto di Pilkada 2024. Kemendagri di mohon untuk lebih mendengarkan aspirasi Wakil Rakyat Bekasi melalui DPRD/Gubernur Jawa Barat yang telah mengusulkan calon PJ. Walikota Bekasi dan calon tersebut adalah calon yang terbaik dan memahami Kota Bekasi,” ujarnya.
Dalam tuntutannya massa dari Koalisi Masyarakat Bekasi, meminta :
1. Kami berharap Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal (Purn) Prof. DR. Titto Karnavian dapat memilih dan menunjuk PJ. Walikota dari yang di usulkan pihak DPRD Kota Bekasi dan jangan menunjuk Pejabat yang tidak paham Kota Bekasi yang tidak di usulkan oleh DPRD Kota Bekasi.
2. Kalaupun tidak bisa menunjuk Putra Daerah, kami berharap Pejabat yang mampu dan paham karakter Kota Bekasi. Tolak Raden Gani.
3. Walikota Bekasi, Tri adhinto telah membuat aturan ugal-ugalan ditengah masyarakat Kota Bekasi setalah di definitifkan menjadi Walikota Bekasi dihujani etika moral, salah satunya atas pernyataan sikap pada saat apel didepan ASN Senin 5 September 2023 tri Adhianto mengatakan bahwa PJ. Walikota Bekasi adalah Raden Gani Muhammad yang akan menjadi suksesornya pada 20 September 2023 mendatang kepada ASN yg sedang apel berlangsung.
4. Meminta kepada Kemendagri BPK Titto Karnavian dimohon lebih mendengarkan aspirasi Wakil Rakyat Bekasi melalui DPRD/Gubernur Jawa Barat yang telah mengusulkan calon PJ. Walikota Bekasi calon tersebut adalah calon yang terbaik dengan rasa kedaerahan, tapi lebih kepada menjujung tinggi kearifan lokal dimana Putra Daerah lebih memahami kondisi Daerahnya dalam segala aspek dan memahami Kota Bekasi.
5. Kota Bekasi sepakat dengan KPK tidak menerima Pejabat yang disinyalir kuat gratifikasi dalam proses penunjukan PJ. Bupati bekasi yang mana Pejabat tersebut diduga kuat bernama Raden Gani Muhammad menerima sejumlah bingkisan dari PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang merasa berhutang Budi kepada Raden Gani Muhammad.***