KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Diduga melakukan praktik penipuan di agen BRI Link di Kabupaten Karawang seorang pemuda berhasil diamankan dan dihakimi massa setempat yang geram, Jumat 16 Februari 2024.
Pelaku yang beroperasi di wilayah Kecamatan Purwasari dan Kecamatan Tirtamulya Karawang tidak dapat melarikan diri setelah mendapat perlakuan keras dari warga sekitar.
Modus operandi pelaku melibatkan permintaan transfer sejumlah uang ke rekening yang disebutkan olehnya.
Namun, setelah uang tersebut masuk ke rekening pelaku, dia kemudian menyangkal bahwa uang belum diterima dan meminta agar uang tersebut dikembalikan atau ditransfer ke nomor rekening yang baru.
Salah satu korban penipuan, Eti (40 tahun), menceritakan pengalamannya bahwa pelaku telah melakukan aksinya di agen BRI Link wilayah Desa Cengkong.
Dengan rasa kesal, Eti mengungkapkan bahwa pelaku berhasil mengambil uang sejumlah 400.000 rupiah sambil melihat pelaku yang sudah babak belur akibat dihajar massa pada Jumat (16/2/2024).
Eti menambahkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Wilayah Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya dengan modus yang sama, yaitu meminta transfer uang ke agen BRI Link.
Meskipun awalnya pelaku menyangkal perbuatannya, namun setelah mendapat perlakuan dari massa, dia akhirnya mengakui tindakannya.
BACA JUGA:Caleg di Kabupaten Bekasi Sebut Pemilu 2024 Ugal-ugalan, Marak Praktik Money Politik
AKP Abdul Wahab, Kanit Reskrim Polsek Cikampek, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bbs/ihm)