Aan menjelaskan, kelalaian ini dapat menjadi salah satu unsur pelanggaran yang menyebabkan terjadinya peristiwa, sehingga memunculkan tersangka dalam kecelakaan.
"Peristiwa ini akan kami tindak lanjuti, olah TKP sangat mungkin dilalukan kembali untuk menemukan kekurangan data para korban," terang Aan.