Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Korban Contraflow Maut KM 58

Selasa 09-04-2024,19:10 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Ilham Prayogi

Aan menjelaskan, kelalaian ini dapat menjadi salah satu unsur pelanggaran yang menyebabkan terjadinya peristiwa, sehingga memunculkan tersangka dalam kecelakaan. 

"Peristiwa ini akan kami tindak lanjuti, olah TKP sangat mungkin dilalukan kembali untuk menemukan kekurangan data para korban," terang Aan.

Kategori :