KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Sudah sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia terus menjaga dan melestarikan budaya asli nenek moyang agar tidak terlupakan dan di akui oleh negara lain. Nyatanya ada beberapa budaya asli Indonesia yang sempat diakui oleh negara tetangga. Budaya apa sajakah itu?
BACA JUGA:5 Karya Seni Tari Tari dan Musik Asli Indonesia yang Sempat Diklaim Milik Malaysia
Indonesia merupakan negara sub tropis di asia Tenggara, Negara berlambang burung garuda ini berdekatan dengan sejumlah tetangga asia lainnya. Seperti Papua Neugenie, Timor Leste, Singapura sampai Malaysia.
Masing masing negara tersebut memiliki adat dan budaya yang berbeda. Hanya saja, dalam beberapa kondisi ada beberapa budaya adli sebuah negara yang diakui oleh negara lain karena keterbatasan jarak negara sampai sesame rumpun melayu.
Malaysia jadi salah satu negara yang kerap mengakui kepemilikan warisan budaya milik Indonesia sebagai budaya Malysia. Pengakuan ini lantas memicu pembincangan warganet dan menjadi sorortan banyak Masyarakat.
BACA JUGA:48 Daftar Menteri Terpilih yang Akan Bekerja Pada Kabinet Merah Putih Kepemimpinan Prabowo Gibran
Salah satu warisan budaya yang diakui Malaysia adalah Reog Ponorogo. Upaya Malaysia mengakui kepemilikan Reog terjadi sudah lama sejak tahun 2007. Dimana saat itu diketahui jika situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Budaya Malaysia memasang gambar reog. Hal ini memicu reaksi dari masyarakat Indonesia. Malaysia bahkan berencana mengusulkan Reog ke UNESCO.
Bukan Cuma Reog, pemerintah Indonesia turut mengajukan nominasi lainnya, yaitu Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang agar tidak dicuri oleh negara lain.
5 Makanan Khas Indonesia yang Hendak Diklaim Malaysia
Malaysia telah berulang kali berusaha mengklaim warisan budaya Indonesia. Warisan budaya tersebut mencakup berbagai aspek, seperti tarian, lagu, makanan, alat musik, pakaian, olahraga, hingga alat kesenian.
Berikut ini merupakan makanan khas asli Indonesia yang hendak diakui kepemilikan asli Indonesia. Simak informasinya disini
1. Lunpia/Lumpia Semarang
Pada tanggal 20 Februari 2015, puluhan aktivis dari Semarang melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mereka mengusung lumpia sebagai bentuk protes terhadap klaim yang menyatakan bahwa lumpia adalah produk Malaysia. Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, lumpia akan diklaim sebagai hak milik Malaysia. Oleh karena itu, salah satu aktivis, Cik Me Me , bersama kerabat dan teman-temannya, datang ke Jakarta untuk menyampaikan protes tersebut.
Lumpia, atau yang dikenal juga sebagai lunpia, adalah jajanan tradisional yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Makanan ini terbuat dari rebung atau tunas bambu muda yang diiris halus, kemudian dibumbui dengan ebi, udang, dan telur, lalu dibungkus dalam kulit lumpia. Terdapat dua jenis lumpia, yaitu lumpia
2. Beras Adan
Pada Januari 2012, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) mengeluarkan sertifikat hak paten untuk Beras Adan Krayan. Sebelum hak paten ini dikeluarkan, Malaysia telah memasarkan beras organik tersebut dengan nama Bario Rice, yang berasal dari Bario, Sarawak, Malaysia.
BACA JUGA:Dari Prajurit, Ajudan Sampai Sekertaris Kabinet, Iniloh Profil Mayor Teddy
Padahal, beras Adan sebenarnya adalah beras yang diproduksi oleh petani di wilayah Krayan , Nunukan, Kalimantan Timur. Nyatanya Malaysia juga sempat megakui kepemilikan barang Indonesia dengan merubah Namanya dan mengakui diri itu sebagai kepemilikannya.
3. Daging Rendang
Dimasak berjam jam, sampai kental kecoklatan dan siap dihidangkan. Rendang layaknya jadi kekayaan cita rasa masakan asli Indonesia yang tidak bia tergantikan. Tapi siapa sangka? Makanan asal Padang ini juga sempat diakui Malaysia loh.