KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Upaya Pemerintah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dalam memberikan pelayanan administrasi terhadap warga masyarakat terus dilakukan.
Satu diantaranya dengan meluncurkan Inovasi Salam (Siap layani Administrasi Malam).
Inovasi yang di luncurkan sejak Bulan September kemarin ini, dinilai efektif dalam memenuhi pelayanan administrasi terhadap warga masyarakat. Terutama warga yang sehari-harinya bekerja dari pagi hingga malam hari.
" Alhamdulillah dengan adanya Inovasi salam ini banyak masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan ataupun dokumen yang lainnya yang bisa dilayani di kecamatan," Kata Camat Kecamatan Serang Baru, Deni Mulyadi kepada Cikarang Ekspres disela-sela meninjau pelayanan administrasi di Perumahan Mega Regency, RT 8/RW 15 Blok G, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Rabu (23/10).
BACA JUGA:153 Rumah Warga di Cikarang Timur Luluh Lantak Diterjang Hujan Deras dan Angin Puting Beliung
Deni mengatakan, Inovasi Salam ini dilaksanakan setiap hari Rabu setelah selesai jam kerja hingga pukul 19.00 Wib. Jenis pelayanannya adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan yang terdiri dari pelayanan KK, KTP, KIA, Akta Lahir, Akta Kematian dan SKCK.
" Karenakan di kita (Kecamatan Serang Baru) banyak warga buruh yang jam kerjanya pagi hingga sore, bahkan sampai malam. Oleh karenanya dengan adanya inovasi salam ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Selain pelayanan di Kantor Kecamatan, Inovasi Salam ini dilaksanakan dilingkungan masyarakat langsung. Sebab dalam satu bulan ada satu hari untuk melaksanakan pelayanan langsung ke masyarakat. Adapun lokasinya pengurus RT/RW yang menentukan.
" Karena banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan kita (Kecamatan Serang Baru) langsung bisa melayani ke lokasi masyarakat itu sendiri. Seperti di kantor sekretariat RW dan ini kita laksanakan satu kali dalam satu bulan di hari Rabu," terangnya.
BACA JUGA:Terkait Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI dan DPRD Jabar Bakal Teken MoU
Selian itu, adanya pelayanan administrasi langsung ke masyarakat ini mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Salah satu warga di RT8/RW15, Yadi yang akan membuat akta kelahiran mengapresiasi layanan Publik yang di lakukan Kecamatan Serang Baru. Sebab kata dia, pelayanan tersebut sangat membantu warga. Khususnya warga yang disibukkan kerja satu hari penuh.