KARAWANG - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang, Rosmilah A.Md., kembali mencuri perhatian sebagai sosok perempuan tangguh dari wilayah pesisir Kabupaten Karawang. Jabatan Ketua BK DPRD Karawang untuk periode 2024-2029 masih dipercayakan kepada figur perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini, yang dikenal memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi dalam politik.
Rosmilah, anggota DPRD yang sarat pengalaman, pertama kali terpilih pada periode 2014-2019. Kini, untuk ketiga kalinya, ia dipercaya masyarakat di daerah pemilihan tiga Karawang untuk kembali menduduki kursi legislatif. Dengan dua periode atau 10 tahun pengalaman di DPRD Karawang, tokoh perempuan asal Pantai Sedari, Kecamatan Cibuaya ini siap melanjutkan pengabdiannya hingga lima tahun ke depan.
Dikenal dengan karakter keibuannya, Rosmilah memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dalam politik pemerintahan, membuatnya disegani oleh rekan-rekan seprofesinya di DPRD. Kepribadian dan integritasnya yang kuat menjadikannya sosok yang dianggap layak memimpin BK, sebuah lembaga internal DPRD yang bertugas menegakkan kedisiplinan di kalangan anggota legislatif.
Rosmilah menegaskan bahwa jabatan Ketua BK yang ia emban merupakan amanah yang akan dijalankannya dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Karawang tentang Kode Etik.
“Ini adalah amanah yang harus saya jaga dan laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami memiliki aturan kode etik yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang,” tutupnya.