"Tahapan pemisahan, penyaringan, dan pengukuran menjadi bagian penting sebelum gas dikirimkan kepada konsumen. Proses tersebut dilakukan agar gas yang masuk ke fasilitas dapat dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan penyaluran sesuai ketentuan operasional," terang Edwart.
Selain ke PT Pupuk Kujang, Edwart menyampaikan bahwa operasional ORF Cilamaya juga memiliki sejumlah konsumen lain, antara lain PT Bayu Buana Gemilang (BBG), PT Pertagas, serta PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) yang belum lama ini diresmikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Kamis (15/10/2026) lalu.
Keberadaan ORF Cilamaya memperlihatkan bahwa penyaluran gas tidak hanya bergantung pada ketersediaan sumber di hulu. Fasilitas penerimaan, pengolahan, pengukuran, serta jaringan pipa menjadi satu kesatuan yang mendukung distribusi menuju konsumen.
Pekerjaan menjaga aliran gas juga tidak berhenti di dalam kompleks stasiun. Di luar fasilitas, terdapat jaringan pipa yang membentang melintasi sejumlah wilayah dan membutuhkan pemeriksaan rutin.
Operator Pipeline & Metering System, Rafli Rianzah Putra, menjadi salah satu petugas yang bertanggung jawab mengawasi operasional dan kondisi jalur pipa di wilayah Cilamaya.
Sejak 2024, Rafli mendapat tugas mengawasi jaringan pipa dan area Right of Way (ROW), yakni area yang disediakan di sepanjang jalur pipa untuk kepentingan pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur.
Wilayah pengawasannya membentang dari Kalisewa, perbatasan Subang–Indramayu, hingga perbatasan Karawang–Bekasi. Panjang jalur ROW yang menjadi bagian dari pengawasan tersebut mencapai sekitar 100 hingga 110 kilometer.
Ruas yang diperiksa meliputi ROW KHT Cilamaya sepanjang sekitar 40 kilometer di wilayah Subang, ROW Parigi sekitar 6 kilometer, wilayah Karawang sekitar 53 hingga 54 kilometer, serta ROW Citarik–Dawuan sekitar 7 kilometer.