109 Sekolah Negeri Berdiri di Atas Tanah Desa: Bukti Kacau-Balau Pengelolaan Aset Pendidikan di Jawa Barat
Sebanyak 109 sekolah negeri di Jawa Barat berdiri di atas tanah desa. Kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola aset dan lemahnya perencanaan Disdik Jabar.--
Jawa Barat, Disway.id - Di tengah berbagai persoalan pendidikan yang menumpuk, Dinas pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) kini menghadapi sorotan tajam atas bobroknya pengelolaan aset. Terungkap bahwa sebanyak 109 sekolah negeri di provinsi ini berdiri di atas tanah milik desa, bukan milik pemerintah. Fakta ini bukan sekadar administrasi yang keliru, tetapi ancaman serius terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan pendidikan di wilayah tersebut.
Sebagian besar sekolah tersebut diketahui menggunakan lahan desa dengan status sewa, pinjam pakai, atau tukar-guling, tanpa dokumen hukum yang kuat. Artinya, sewaktu-waktu pihak desa bisa menarik kembali lahan tersebut, dan ribuan siswa bisa kehilangan tempat belajar.
Ironisnya, untuk menuntaskan persoalan legalitas tanah ini, pemerintah diperkirakan harus menyiapkan dana hingga Rp3 triliun — angka fantastis yang justru menambah beban keuangan daerah. Padahal, dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk memperbaiki ruang kelas rusak, menambah tenaga pendidik, atau memperluas akses sekolah di daerah terpencil.
Pengamat kebijakan publik menilai persoalan ini bukan sekadar teknis, tetapi menunjukkan kegagalan perencanaan jangka panjang dan lemahnya tata kelola aset pendidikan. “Bagaimana bisa selama bertahun-tahun pemerintah tidak tahu sekolah-sekolahnya berdiri di atas tanah orang lain? Ini bukan kelalaian kecil, ini cermin buruknya manajemen aset,” tegas salah satu pengamat dari Universitas Padjadjaran.
Masalah ini juga menimbulkan kekhawatiran soal potensi konflik antara pemerintah dan masyarakat desa. Beberapa kepala desa bahkan dikabarkan menolak perpanjangan izin lahan karena merasa tidak mendapatkan kompensasi yang adil. Jika dibiarkan, hal ini bisa memicu ketegangan sosial di tingkat lokal.
Kondisi ini menambah panjang daftar carut-marut pengelolaan pendidikan di Jawa Barat — mulai dari tingginya angka putus sekolah, dugaan perebutan proyek di lingkungan Disdik, hingga kepemimpinan yang dinilai gagal memberikan arah jelas.
Publik kini menuntut transparansi dan audit menyeluruh terhadap seluruh aset pendidikan di Jawa Barat. Pemerintah provinsi didesak untuk segera menuntaskan status hukum lahan sekolah-sekolah tersebut, agar dunia pendidikan tidak terus-menerus menjadi korban dari kelalaian birokrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: