Kontroversi Dana APBD Jabar Rp 4,17 Triliun “Mengendap” di Bank, Dedi Mulyadi Bantah Isu Deposito

Kontroversi Dana APBD Jabar Rp 4,17 Triliun “Mengendap” di Bank, Dedi Mulyadi Bantah Isu Deposito

Pemprov Jabar bantah isu Rp4,17 triliun dana APBD mengendap di bank. Dedi Mulyadi tegaskan dana masih di kas daerah dan siap digunakan sesuai kebutuhan.--

Jawa Barat,Disway.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah disorot setelah muncul isu bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai sekitar Rp 4,17 triliun diduga mengendap di rekening bank. Kabar tersebut memicu kritik dari sejumlah pihak yang menilai pemerintah daerah tidak optimal dalam menyalurkan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.

 

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia membantah adanya dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito di bank. Menurutnya, dana tersebut masih berada di kas daerah, sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

 

> “Tidak ada dana APBD yang didepositokan. Seluruh dana yang ada adalah kas daerah yang digunakan sesuai jadwal dan kebutuhan belanja,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung.

 

BACA JUGA:Pemprov Jabar Alihkan Anggaran TKD ke Infrastruktur, Fokus pada Pembangunan Jalan

 

Dedi menjelaskan bahwa fluktuasi saldo kas daerah di rekening pemerintah merupakan hal yang wajar dalam siklus penyerapan anggaran. Beberapa program pembangunan masih dalam proses administrasi, sehingga dana belum seluruhnya terserap. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar menambahkan bahwa dana tersebut sudah dialokasikan untuk pembayaran proyek infrastruktur dan belanja pegawai, dan akan segera terserap pada triwulan terakhir tahun anggaran.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait