Polusi Udara Jabodetabek Buruk 'Disumbang' Kawasan Industri Jababeka, Ini Warning Keras Menteri LH
Menteri LH Hanif saat kunjungi kawasan terbesar di Asia Tenggara yakni Jababeka soroti persoalan polusi udara hingga sampah--
“Kami sudah tidak ramah-ramahan lagi. Pelanggar langsung kami beri sanksi. Setiap kelurahan harus punya dua titik pemisahan sampah: organik dan nonorganik,” ujar Hanif.
Ia menyebut pengelolaan sampah di Jakarta sudah tertinggal jauh dan perlu langkah darurat.
“Sepuluh tahun kita terlena. Sekarang waktunya serius. Presiden sudah instruksikan melalui Perpres 12 bahwa pengelolaan sampah harus tuntas di tahun 2029. Tapi sampai sekarang, kita bahkan belum mulai apa-apa,” tandasnya.
Ia pun memperingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak lagi menganggap enteng persoalan lingkungan. “Penanganan sampah dan udara bersih tidak bisa ditunda lagi,” pungkas Hanif. (Iky)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: