Manfaatkan Kartu Prakerja untuk Pelatihan Gratis Senilai Rp 3,5 Juta dan Insentif Rp 600 Ribu, Begini Carannya

Manfaatkan Kartu Prakerja untuk Pelatihan Gratis Senilai Rp 3,5 Juta dan Insentif Rp 600 Ribu, Begini Carannya

Manfaatkan kartu prakerja untuk pelatihan gratis.--potensibisnis

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Manfaatkan kartu prakerja untuk pelatihan gratis senilai Rp 3,5 Juta dan insentif Rp 600 ribu. Kamu dapat info caranya di bawah ini.

Diketahui kartu prakerja akan segera dibuka, karenanya manfaatkan untuk potensimu sekarang dengan biaya pelatihan gratis Rp3,5 juta beserta uang insentif Rp600 ribu. Daftar sekarang!

Kartu prakerja akan segera dibuka, gali potensimu sekarang dan Manfaatkan kartu prakerja untuk pelatihan gratis manfaatkan kartu prakerja untuk pelatihan gratis. 

William Sudhana, Direktur Manajemen Komunikasi Program Kartu Prakerja (PMO), menjelaskan mengapa dana pelatihan program yang sudah berlangsung sejak 2019 ini meningkat.

Kata dia, hal ni seiring dengan aktivitas dan perekonomian yang mulai pulih seiring dengan meredanya pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program kartu prakerja kembali pada tujuan utamanya, yaitu program peningkatan keterampilan pegawai. 

“Dengan fokus pada peningkatan keterampilan, maka proporsi alat bantu latihan akan meningkat,” kata William.

Syarat mendapatkannya cukup mendaftar di prakerja.go.id. Peserta juga akan menerima satu kali bonus pasca pelatihan sebesar Rp 600.000.

Penerima preset juga akan menerima insentif penelitian sebesar Rp 100.000 untuk kedua pemeran.

BACA JUGA: Aplikasi Isi Survey Terbaik untuk Dapat Uang, Paling Banyak Dipakai, Bisa Dicoba Sekarang

Cara Daftar:

Masuk ke halaman prakerja.go.id atau KLIK DISINI

Klik “Masuk” atau masukkan alamat email dan kata sandi Anda.

Selanjutnya, masukkan nomor KTP dan tanggal lahir Anda dan klik Berikutnya.

Informasi pribadi lengkap meliputi nama lengkap, email alamatnya, alamat rumah, alamat pos, latar belakang pendidikan, status pekerjaan, upload selfie di KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabar ekpres