BSU 2022 Batas Akhir Pencairan 20 Desember 2022, Ayo Cepat Diurus

BSU 2022 Batas Akhir Pencairan 20 Desember 2022, Ayo Cepat Diurus

Ilustrasi BSU 2022--

Begitu pun para penanggung jawab BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing diminta untuk terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos Indonesia.

PT Pos juga sebutnya terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. 

BACA JUGA:Polemik Lahan Parkir di Bintara Raya, Koordinator: Kami 5 Tahun Kelola dan Setor untuk PAD

"Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja atau buruh,” ujar Anwar Sanusi.

Menurut data Kemnaker, sampai dengan akhir November, masih sekitar 1 juta pekerja atau buruh yang belum mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

BACA JUGA:2 Minggu Lagi, Kang Emil Janji Umumkan Gabung Parpol, Katanya Partai Golkar

Pengecekan Mandiri Penerima BSU

Kalian yang ingin tahu status penerima BSU 2022 bisa melakukan pengecekan secara mandiri di tautan di bawah:

BACA JUGA:Relokasi SDN Pondok Cina Akhirnya Ditunda, Siswa Terlanjur Dipindah Bisa Memilih

Berikut ini langkah untuk melakukan cek mandiri daftar penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:

Kunjungi website kemnaker.go.id

Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. 

Lengkapi pendaftaran akun

BACA JUGA:Peduli Gempa Cianjur, Kelurahan Telaga Asih Salurkan Bantuan Sembako dan Pakaian Baru

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: