Tragis, Warga Bekasi Meninggal Usai Dirawat oleh pemilik Klinik Ilegal di Bantargebang

Tragis, Warga Bekasi Meninggal Usai Dirawat oleh pemilik Klinik Ilegal di Bantargebang

Suasana warga mendatangi klinik ilegal di Ciketing, Sumur Batu Bantargebang, setelah ada warga meninggal usai dirawat oleh pemilik klinik yang hanya sebagai perawat-Foto Har-

KOTA BEKASI - Nasib tragis dialami oleh warga Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi yang meninggal usai dirawat oleh pemilik Klinik ilegal di wilayah Ciketing, Sumur Batu Bantargebang. 

Wanita malang itu pun menghembuskan nafas terakhir usai perawatan Klinik Kampung tanpa plang nama yang dioperasikan oleh seorang perawat dengan bermodalkan pengalaman pernah bekerja pada di klinik Restu Arum Medika. 

Belakangan diketahui bahwa pemilik klinik tak berizin itu bernama Maulana. Dia pun mengakui bahwa putri dari Mudih sebelum meninggal sempat ditangani olehnya di rumah. 

BACA JUGA:1000 Pemain Bola bersama Pocari Sweat Memberikan Dukungan untuk Tim Garuda di Piala AFF 2022

Bahkan Maulana meluruskan informasi itu dengan mengatakan bahwa dirinya telah menyarankan kepada keluarga almarhumah agar Siti Fatimah dirujuk ke rumah sakit.

Tapi jelasnya, keluarga almarhumah menolak karena keterbatasan biaya. Keluarga almarhumah tegasnya khawatir jika dirujuk ke rumah sakit lantaran takut akan biaya yang mahal.

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Ayo Ikuti Seleksi PPPK di Kemenag, Ada 49.549 formasi

"Biar saya luruskan dulu ya, jadi itu keluarga tidak mau anaknya dibawa ke rumah sakit, jadi mereka meminta dilakukan perawatan di rumah saja, karena keterbatasan biaya, mereka takut jika dirawat di rumah sakit biayanya tinggi," kata Maulana saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. 

Dia pun mengakui bahwa klinik yang di bukanya ditangani olehnya sendiri sejak dirinya tidak lagi bekerja sebagai perawat di klinik Restu Arum Medika.

BACA JUGA:Nyata, Pasangan di Ogan Komering Ulu Gagal Menikah Gegara Mahar Kurang Rp700 Ribu

"Setelah saya di keluar dari Klinik Restu saya bantu masyarakat ketika ada yang sakit dengan bekal pengalaman saya,"kata Maulana mengaku, tindakan yang dilakukannya melanggar hukum dan membahayakan. 

"Saya tau ini melanggar karena memberikan pelayanan kesehatan tanpa adanya penanggungjawab seorang dokter. Tapi saya kan perawat dan STR (surat tanda registrasi) saya masih hidup,"tandasnya.

BACA JUGA:Netflix Stop Fitur Berbagi Sandi, Gegara Ditinggal Jutaan Pelanggan

Diketahui pasien klinik milik Maulana yang meninggal usai dirawat adalah warga RT 004 RW 005, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: