Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan di Masjid Raya Al Jabbar
Suasana saat waktu shalat subuh di masjid Raya Al Jabbar, Gedebage,, Kota Bandung--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID-- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menginstruksikan kepada perangkat daerah agar menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Hal ini semata agar jemaah yang datang untuk melaksanakan ibadah sambil berwisata merasa nyaman selama berada di dalam kawasan masjid.
Instruksi ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Sekda yang ditandatangani Setiawan Wangsaatmaja pada 30 Desember 2022 atau pada hari hari peresmian masjid.
BACA JUGA:Oknum Jaksa di Lampung Digrebek di Kamar Hotel Bersama Pengacara Muda, Bikin Geleng-geleng
Sebelum waktu peresmian pun, perangkat daerah telah bekerja bakti menyiapkan masjid agar acara berlangsung mulus dan lancar.
Kerja bakti ini akan terus dilakukan secara perangkat daerah sampai Dewan Keluarga Masjid (DKM) Al Jabbar definitif dilantik melalui surat keputusan gubernur.
BACA JUGA:KKP Catat Ekspor Perikanan Tumbuh 10,66% di 2022, Didominasi Udang
Sekda berpesan kepada pegawai perangkat daerah di lapangan selalu memberi arahan mengenai apa yang boleh dan tak boleh dilakukan jemaah dan pengunjung.
"Kebersihan, sangat berat tugasnya, jangan membiarkan ada sampah- sampah terlalu menumpuk. Kadang orang melihat ada sampah menumpuk dikiranya boleh membuang sampah di sana. Jadi untuk hal itu yang utama sesegera mungkin," ujar Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin apel pagi bersama para perangkat daerah di Plaza Masjid Al- Jabbar, Kota Bandung, Senin (2/12/2023).
BACA JUGA:Sertifikat Halal Gratis BPJPH Kemenag Dimulai Hari ini, Ayo Mendaftar!
Demikian pula ASN atau individu yang bertugas jangan sungkan memungut sampah yang terlihat di depan mata.
"Jangan gengsi, ini masjid kebanggaan kita, kalau bukan kita siapa lagi. Kita berbuat baik secara lokal. Jangan sungkan- sungkan mengingatkan di dalam masjid tidak boleh makan dan minum," ucap Setiawan.
BACA JUGA:2 Wisatawan Tenggelam di Danau Situgunung Sukabumi, Begini Kronologisnya
"Kebiasaan kita atau masyarakat pada umumnya, ada bangunan besar, beda dengan masjid yang kecil. Biasanya melakukan botram, kalau lihat seperti itu, didatangi saja bahwa mesjid ini tidak boleh makan dan minum. Masjid ini harus kita jaga kebersihannya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: