Kejari Kota Bekasi Rilis Capaian Selama 2022, Apa Saja!
Gedung Kejari Kota Bekasi--
Untuk Bidang Pidsus (Pidana Khusus) pada Tahun 2022, di bagian penyelidikan terdapat 2 perkara Tindak Pidana Korupsi, yaitu pengadaan Domba/Kambing dan Pengadaan Excavator serta Buldozer. Di bagian penyidikan, terdapat 1 perkara Tindak Pidana Korupsi, yaitu pengadaan Domba/Kambing.
BACA JUGA:Pegaruhi IPM, Bupati Cellica Diminta Teruskan Beasiswa Karawang Cerdas
"Di Bidang Pidsus, bagian pra penuntutan terdapat 3 perkara terkait Tindak Pidana Cukai, bagian penuntutan terdapat 3 perkara Tindak Pidana Cukai dan 1 perkara Tindak Pidana Pajak, sedangkan bagian eksekusi terdapat 4 perkara Tindak Pidana Cukai dan 2 perkara Tindak Pidana Korupsi," ujar Yadi.
Dalam Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), terdapat 1 SKK Bantuan Hukum Litigasi, 845 SKK Bantuan Hukum non Ligitasi, 2 kegiatan Pendapat Hukum, 44 kegiatan Pendampingan Hukum, 31 kegiatan Pelayanan Hukum, Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp6.725.451.726 dan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp25.461.140.000.
BACA JUGA:Linap Pertanyakan Pengembalian Uang oleh Politisi PKS Kota Bekasi, Terkait Apa?
Untuk Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan di tahun 2022, Kejari Kota Bekasi mengembalikan 210 barang bukti yang sudah berkekuatan hukum.
Kemudian 588 pemusnahan barang bukti, penyelesaian benda sitaan/lelang barang rampasan sebesar Rp324.870.464 dan juga penyelesaian benda sitaan/lelang barang rampasan (penjualan langsung) sebesar Rp21.238.000.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: