Usai Lantik 115 Pejabat, Pj Bupati Bekasi Mutasi Sebut Rotasi Sudah Seusai Prosedur
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 115 pejabar admintrasi dan fungsional di lingkungan pemerintahan setempat, Jumat (13/1/2023)--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pelantikan 115 pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi bertujuan untuk mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai melantik 115 pejabat administrasi dan 9 pejabat fungsional, di Aula KH. Noer Alie, Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum'at, (13/01/2023).
Dikatakan mutasi dan promosi yang dilakukan dalam rangka mengisi jabatan yang sudah lama kosong, pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah akan lebih maksimal.
BACA JUGA:Sejumlah Wilayah Jabar Marak Tindak Kriminal, Gubernur Minta Poskamling Dihidupkan Lagi
Para pejabat yang dilantik tersebut, terdiri dari 27 Pejabat Administrator, 88 Pejabat Pengawas dan 9 Pejabat Fungsional.
Menurut Dani mutasi dan promosi merupakan bentuk manajemen ASN yang ditujukan untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional dan memiliki kinerja sesuai etika profesi.
BACA JUGA:Hanya Modal KTP, Bisa Dapat Pinjaman Online Rp20 Juta di BRI, Ini Caranya
Dijelaskan, bahwa mutasi rotasi telah dilakukan dengan berdasar perbandingan objektif antar kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan jabatan.
BACA JUGA:115 Pejabat Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Ini Susunannya
"Penilaian aspek kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS," lanjutnya.
BACA JUGA:Ketua RW Terpilih Aklamasi, Puluhan Warga Datangi Kantor Lurah Pekayon, Ada Apa?
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui rotasi dan mutasi untuk 170 orang pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Bekasi.
Namun menurut pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disetujui hanya sebanyak 115 orang.
BACA JUGA:Tambak Udang Terbesar Segera Beroperasi, Begini Kemampuan Produksinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: