Ribuan Kades Gelar Aksi di Senayan, Tuntutannya Ingin Menjabat 9 Tahun Ini Komentar Netizen!

Ribuan Kades Gelar Aksi di Senayan, Tuntutannya Ingin Menjabat 9 Tahun Ini Komentar Netizen!

Para kepala desa dari berbagai daerah saat hendak bersiap mendatangi gedung DPR/MPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, hari ini (17/1). (istimewa)--

BACA JUGA:Wacana Penertiban SP-3 Revitalisasi Pasar Kranji, Pengembang: Perusahaan Selalu Berpegang Teguh pada PKS

Aksi mereka ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco menemui massa aksi kepala desa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. 

Dasco kemudian mengatakan pukul 12.00 WIB, massa aksi akan diterima oleh Badan Legislasi DPR. Dia mengatakan dalam pertemuan itu, nantinya massa aksi dapat menyampaikan aspirasi mereka.

"Jadi perlu teman-teman ketahui, revisi UU Nomor 6 itu hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, oleh karena ini kami tadi juga minta kepada perwakilan untuk setelah ini, juga melobi pihak pemerintah dan pada siang ini, perwakilan dari kawan-kawan sudah kami siapkan untuk berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan poin-poin atau apa-apa saja yang minta direvisi pada UU tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Tragedi Keracunan di Bantargebang Sisakan Cerita Pria Tua Misterius Sebelum Kejadian, Siapa Dia?

Dasco mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri dengan tertib, usai perwakilan diterima oleh Badan Legislasi DPR.

"Oleh karena itu, untuk ketertiban umum, saya pikir setelah nanti diterima oleh kawan-kawan Badan Legislasi, kawan-kawan sekalian bisa pulang dengan tertib," tuturnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

BACA JUGA:Seru, Ada Penangkaran Buaya di Bekasi, Jumlahnya Ratusan Biasa Atraksi dan Menghibur

"Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali, jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun," kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis, di lokasi, Selasa (17/1).

Robi mengatakan alasan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa 9 tahun, persaingan politik akan dirasa telah berkurang.***

"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan 6 tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup 6 tahun, selama 6 tahun itu kita tetap ada persaingan politik," katanya.

"Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama," sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: