5 Balon Sudah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Bekasi

5 Balon Sudah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Bekasi

Wira M Gea saat mengambil formulir Penjaringan dan penyaringan calon ketua umum Kini Kota Bekasi Periode 2023-2027, Rabu (8/2/2023) --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Lima bakal calon sudah melakukan pengambilan formulir bakal calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi periode 2023--2027 dihari pertama pembukaan, Rabu (8/2/2023).

Lima orang yang telah resmi mengambil formulir itu meliputi Eko Wati, Riad Oscha, Sudi Hartono, Choiril, Markus Gea. Pengambilan formulir akan berlangsung hingga 11 Februari 2023.

Selanjutnya para bakal calon yang telah mengambil formulir pun dapat mengembalikan formulir pada 12 hingga 15 Februari 2023 mendatang.

BACA JUGA:Tuntut Ganti Rugi, Lagi Warga Jatikarya Kembali Blokade Jalan Tol Cimanggis-Cibitung

"Total dihari pertama pembukaan baru lima yang ambil formulir, pertama Ibu Eko Wati, " ungkap Abdul Khoir Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketum KONI Kota Bekasi, dikonfirmasi KBE pada Rabu Sore.

Dikatakan pengambilan formulir tidak bisa diwakilkan harus diambil langung oleh bakal calon ketum KONI. Dia berharap para calon memiliki integritas dan ektabilitas diri yang mumpuni. 

BACA JUGA:Perangkat Daerah Diminta Adaptif Hadapi Generasi Y dan Z

"Minimal, calon-calon Ketum KONI nanti memiliki pengalaman dibidang olahraga, minimal pernah menjabat sebagai pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga (cabor)," ujar Abdul Khoir.

Dikatakan bahwa pengambilan formulir untuk bakal calon ketua Koni kota Bekasi terbuka untuk siapa saja. 

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Serahkan Aset PDAM Tirta Bhagasasi ke Kota Bekasi

Namun harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, jika personal tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan dan kewajiban sebagai calon Ketum KONI, akan melalui proses selanjutnya. 

Adapun Persyaratan lainnya  bakal calon harus ber-KTP Kota Bekasi pernah menjadi pengurus Cabang Olahraga. Untuk ASN TNI POlri, BUMN/BUMD harus izin atasan nya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: