Vonis Ringan Bharada E, PKN Bangga Kepada Hakim PN Jaksel

Vonis Ringan Bharada E, PKN Bangga Kepada Hakim PN Jaksel

Ketua Umum PKN Dikaios M.S, saat membuat pernyataan resmi dalam mendukung vonis ringan Bharada E, oleh hakim di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023) -Foto M Amin-

Dikaios pun memuji Bharada E karena dia mau menjadi Justice Collaboration atau menjadi saksi mahkota dalam mengungkap kebenaran dalam kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut. 

BACA JUGA:Dua Korban Tenggelam di Lumpur Situ Rawa Gede Sudah Dievakuasi

Untuk diketahui bahwa PKN merupakan wadah perkumpulan para aktivis, pemerhati penegakan hukum. Dalam PKN sendiri ada lembaga konsultasi bantuan hukum, ada banyak pengacara dan legal di dalamnya. 

PKN sejak awal telah mengikuti dari awal dalam kasus polisi tembak polisi di komplek Duren Jaya yang  telah menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam pada saat itu. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: