Belajar dari Meikarta, Rencana Pembangunan Mega Proyek Cinity Cikarang Mendapat Penolakan
Ilustrasi Pembangunan Cikarang International City (Cinity) Cikarang Kabupaten Bekasi-Foto Net-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pembangunan Cikarang International City (Cinity) Cikarang Kabupaten Bekasi yang akan dibangun diatas lahan seluas 500 hektar menuai tolakan dari berbagai pihak.
Pemerhati Kabupaten Bekasi, Gunawan lantang menolak wacana itu, dengan menganggap bahwa pembangunan hunian Cikarang International City (CINITY) dengan promosinya begituh masif didunia maya berpotensi membawa kesengsaraan di tengah masyarakat.
"Alasan yang pertama, saya punya contoh nyata kongkrit, ketika itu Kota Meikarta membangun suatu kota modern di Kabupaten Bekasi. Namun hari ini kita bisa saksikan yang memunculkan itu persoalan dan manfaatnya apa yang di dapat tidak ada," kata Gunawan kepada Cikarang Ekspres, Senin (20/2).
BACA JUGA:Sambut Ramadhan Harga Beras Naik Stock Minyak Langka di Kota Bekasi
Menurut Gunawan, pemerintah jagan hanya melihat investasinya saja atau hanya mengutungkan pengusahaanya, apalagi informasinya pembangunan hunian Cikarang International City (CINITY) dilahan 500 Ha.
Tentu menjadi pertanyaan bersama, apakah sudah ada dapat izin lokasinya? kemudian IPPT (Izin Peruntukan Pengelolaan Tanah) dan itu harus ada kesesuaian dengan tata ruang. Sambungnya, untuk itu ia meminta Pemerintah tidak gegabah menyetujui ijin dan harus mengkajinya dan mempertimbangkanya terlebih dahulu.
"Jangan liat itu investasi semata, karena investasi semata itu hanya menguntungkan pengusaha, untuk masyarakatnya tidak diperhitungkan, Contohnya sudah jelas Meikarta. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Bekasi masuk ke lubang yang sama," tandasnya.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh gegabah, kalau sekiranya itu meningkatkan investasi tidak bisa begitu juga, justru yang harus kaji dan diperhitungkan dan harus di pertimbangkan oleh pemangku kebijakan daerah dampaknya.
BACA JUGA:Proyek Drainase Siluman di Jatikramat Amburadul, Satu Motor Tergelincir
"Apakah itu bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat ke pemanfaatan buat masyarakat atas pembangunan itu, kalau tidak mau itu investasi ya di tolak menurut saya.
Kan gambaran sudah cukup jelas, dengan kondisi Meikarta saja, lalu hari ini ada lagi pembangunan yang lebih luas, di titik lokasi itu yang notaben nanti juga berhimpitan dengan pemikiran masyarakat juga, kan di sananya Desa Karang Bahagia. Kalau bagi saya selaku masyarakat menolak dengan kehadiran yang konon katanya kota Cinity yang cakupannya 500 hektar," katanya.
BACA JUGA:Pengusaha Batubara di Kaltim, Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Rp 4,35 Miliar
"Okelah kita anggap tata ruangnya sudah jelas katanya 500 hektar, artinya izin lokasi sudah di dapat dari Pemkab, justru saya heran sejak Kapan Cinity mendapatkan izin lokasi, nah ini yang harus kita telusur. Karena 500 hektar bukan lahan yang sedikit, jangan sampai kebijakan dengan melandasi alasan untuk investasi jadi dampak yang tidak baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Ini mestinya penting dipertimbangkan Pejabat berwenang yang menerbitkan izin lokasi kalau menurut saya, apa mau kejadian lagi seperti Meikarta?," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: