Pemotongan TPP PPPK Guru di Kota Bekasi Disepakati 10 Persen

Pemotongan TPP PPPK Guru di Kota Bekasi Disepakati 10 Persen

Ilustrasi gambar, PPPK--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -Dinas  Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akhirnya membuat kesepakatan baru dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dari kalangan guru tingkat SD/SMP terkait wacanakan pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP). 

Hal itu buntut dari protes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dari kalangan guru tingkat SD/SMP di Kota Bekasi yang menolak pemotongan TPP hingga 75 persen pada tahun 2023.

Rapat tertutup bersama 10 perwakilan dari PPPK atau P3K dipimpin langsung kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar bersama Sekretaris Dinas dan beberapa pejabat lainnya. 

BACA JUGA:Sebulan, Polres Karawang Ringkus 6 Komplotan Ranmor

Dalam rapat tertutup tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya penghasilan TPP yang awalnya diwacanakan dipotong 75 persen dari Rp4,2 juta menjadi Rp1,5 juta disetujui hanya 10 persen. 

"Dalam rapat tertutup itu Disdik akhirnya memberi pilihan yakni disepakati bahwa penghasilan TPP PPPK hanya dikurangi sekira 10 persen yakni besarannya Rp3 juta,"ungkap Chandra salah satu guru PPPK yang ikut sebagai perwakilan. 

BACA JUGA:Janggal, Masuki Tahun Politik Tunjangan TPP P3K di Kota Bekasi Dipotong hingga 75 Persen

Kesepakatan lainnya ungkap Chandra Kesepakatan TPP PNS dengan PPPK harus sama yakni jika 4.4+1.5 maka dapat disamakan Rp3 juta. 

BACA JUGA:Pelantikan 17 Pejabat Esselon di Kota Bekasi, Ini Susunan Lengkapnya

Berikutnya adalah Hasil mediasi dari  pejabat ditunggu sampai bulan ketiga, jika masih sama maka akan mediasi kembali. Ketiga jika ada tanda tangan TPP untuk PPP maka terima saja dulu. Terkahir, kekurangan akan dirapel kan pada bulan berikutnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: