Kasus Staycation, Pj Bupati Bekasi: Pemerintah Tidak akan Tolerer
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan gelar konfrensi pers usai penetapan juara umum dalam Porprov Jabar 2022, pada Sabtu (19/11/2022) -foto Har-
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan pihaknya atas instruksi Pj Bupati Bekasi sudah melakukan langkah-langkah penanganan dan antisipasi atas dugaan ajakan stayction kepada pekerja perempuan untuk memperpanjang kontraknya.
BACA JUGA:Tragis, Pemilik Usaha Galon Isi Ulang di Semarang Jadi Korban Mutilasi dan Potongan Tubuhnya Dicor
“Pada tanggal 5 Mei 2023 kita sudah turun untuk melakukan klarifikasi terhadap kabar dua perusahaan yang viral di media sosial yang diduga adanya oknum yang mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara staycation bagi pekerja perempuan.
Dan kedua perusahaan telah melakukan investigasi secara internal, dan menyatakan tidak ditemukan sebagaimana kabar berita yang beredar,” ujarnya.
Selain itu dikatakanya perusahaan sudah membuat pernyataan tidak ada praktek apapun yang merugikan dan membahayakan hak atau kesejahteraan pekerja, serta tidak mentolerir praktek yang bertentangan dengan nilai HAM.
BACA JUGA:Viral Gadis Cantik di Bandung di Culik Eks Pacar nya
“Kita fokus agar dugaan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi dengan langkah-langkah antisipasi sesuai arahan pak Pj bupati,” tambahnya.
Adapun terkait adanya pengaduan pekerja perempuan pada tanggal 6 Mei kepada pihak Kepolisian Metro Bekasi diluar kasus yang viral di media sosial, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:12 Pengedar Narkoba di Cianjur Ditangkap Polisi, Ada Pasutri
“Kita dukung sepenuhnya langkah-langkah pihak kepolisian agar permasalahan ini terang benderang,” terangnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: