Kecewa Hasil Pleno Pantarlih di KPUD Kota Bekasi, PMII Akan Lanjutkan Proses ke DKPP

Kecewa Hasil Pleno Pantarlih di KPUD Kota Bekasi, PMII Akan Lanjutkan Proses ke DKPP

Ketua PMII Kota Bekasi Yusril mengaku akan melanjutkan laporannya ke DKPP--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi mengaku kecewa atas hasil sidang pleno KPUD Kota Bekasi terkait laporan dugaan pemotongan honor petugas Pantarlih yang tidak melakukan pemecetan terhadap oknum terduga.

Menyikapi Hasil Pleno KPUD Kota Bekasi, Ketua PMII Kota Bekasi Yusril mengaku akan melanjutkan laporannya ke DKPP. Kali ini yang akan dilaporkan adalah pihak KPUD Kota Bekasi terkait sikapnya dalam penangangan laporan yang telah disampaikan PMII.

"Kami menyayangkan kinerja KPUD Kota Bekasi yang telah melaksanakan pleno terkiat dugaan pemotongan honor petugas Pantarlih oleh oknum di wilayah Kelurahan Pejuang. Kami akan lanjutkan proses ini ke DKPP,"ungkap Yusril, Rabu 10 Mei 2023.

BACA JUGA:Ketua PMII Kota Bekasi Sebut Pelaku Pemotong Honorium Petugas Pantarlih Anak Kepala Dinas Aktif

Yusril Nager mengaku sangat menyayangkan hasil pleno KPUD Kota Bekasi, menurutnya dengan bukti-bukti yang disampaikan kepada KPUD seharusnya diberikan sanksi pemecatan terhadap oknum yang diduga melakakukan pemotongan honor pantarlih.

Dikatakan bahwa laporan yang diberikan sudah sangat jelas ada unsur persekongkolan jahat yang dilakukan oknum-oknum tersebut.

BACA JUGA:Kabar Anggota PPS Hasil Naturalisasi di KPU Kota Bekasi Menyeruak, Menarik!

Pasalnya berdasarkan bukti-bukti ada poin didalam VN Grup WA apabila pantarlih keberatan dengan pemotongan tersebut maka gaji pantarlih akan ditahan dengan waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Itu datanya kami pegang dan telah diberikan kepada KPUD Kota Bekasi. Tapi hasil sidang pleno sungguh tidak memuaskan,"ungkapnya.

Adapun komentar lain berdasarkan bukti yang ada lanjutnya, apabila pantarli keberatan dengan pemotongan tersebut maka, mereka (pantarli) harus kerja ulang. Cetus Yusril.

BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Gelar Bimtek, Persiapan Verfak Pemilu 2024

"Pasalnya jelas ada dugaan proses pemutakhiran tersebut yang dilakukan oleh pantarli diawal pelaksaan pemutakhiran mereka tidak membawa buku panduan dikarenakan ada keterlambatan distribusi dari KPU sehingga harus diisi oleh PPS,"tegas Yusril.

BACA JUGA:Budiyanto Politisi Piawai Bekasi Resmi Jadi Calon DPD RI dari Daerah Pemilih Jawa Barat

Nager sapaan akrab yusril, juga menyampaikan dengan melihat hasil pleno KPUD tersebut, ia menduga ada intervensi  politik yang terjadi. Namun tetap kami menghormati keputusan tersebut dan yang pasti kami tidak akan berhenti disini dan menerima begitu saja, persoalan ini akan kami lanjutkan ke DKPP supaya DKPP mengetahui kebobrokan KPUD Kota Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: