Puluhan Pekerja Seks Komersial di Saritem Diciduk Satreskrim Polrestabes Bandung

Puluhan Pekerja Seks Komersial di Saritem Diciduk Satreskrim Polrestabes Bandung

Sejumlah wanita pekerja sek komersial(PSK) yang ditangkap polisi di Saritem Kota Bandung.(Foto: Okky Firmansyah/Disway.Id)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Satreskrim Polrestabes Bandung merazia sejumlah rumah yang berada di Jalan Saritem, Kota Bandung pada Kamis 18 Mei 2023 malam. Hasilnya dua mucikari atas nama Dayat alias Ajat (41) dan Priyatno alias Pritno (32) diamankan.

Selain dua mucikari tersebut sedikitnya 29 orang pekerja seks komersil juga turut diamankan. Mereka pun akhirnya dibawa ke Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono saat diwawancarai pada Jumat 19 Mei 2023. Menurut Budi tim dari Satreskrim Polrestabes Bandung bergerak ke lokasi pada pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Banyak Rumah Kos di Kayuringin Jadi Tempat Prostitusi Online

"Hasilnya pada penangkapan kemarin berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai PSK," kata Budi di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Sementara itu hingga kini kata Budi dua pelaku masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Polrestabes Bandung. Wanita tersebut dihargai oleh pelaku senilai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Sebagai muncikari, pelaku mendapat keuntungan dari bisnis prostitusi tersebut.

"Dulu pernah tempat itu dijadikan tempat prostitusi, maka dari itu kami cek lagi dan ternyata masih ada maka dari itu kami lakukan penindakan," ucap dia.

BACA JUGA:Bisnis Esek-Esek Marak di Purwakarta, Satpol PP Akui Kesulitan Tindak Prostitusi Online

Lebih lanjut, Budi menegaskan, Polrestabes Bandung pun akan berupaya untuk melakukan penertiban tempat prostitusi yang ada di Kota Bandung.

Akibat perbuatannya, dua muncikari tersebut disangkakan UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

"Sedangkan untuk pekerja seks komersialnya nanti akan kita serahkan ke Kadinsos akan dibina untuk pekerja seks komersial tersebut," kata dia.

BACA JUGA:Razia Praktik Prostitusi, Belasan PSK dan 2 Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP

Oleh karena itu Budi juga berharap agar masyarakat Kota Bandung khususnya bisa melaporkan jika ada tindakan prostitusi di wilayahnya.

"Bisa langsung hubungi kami melalui hotline yang telah disediakan," katanya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: