Pulang Merantau, Suami di Tulangbawang Bacok Istri dengan Golok hingga Tewas Ternyata Karena Ini!

Pulang Merantau, Suami di Tulangbawang  Bacok Istri dengan Golok hingga Tewas Ternyata Karena Ini!

NA (62) diiringi ke Polres Tulang Bawang dalam kasus pembunuhan kepada istri sah, Selasa (30/5/2023)--

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku, ia membacok korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan golok, lalu menusukkan golok tersebut ke bagian perut korban hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun." Tutup AKBP Jibrael. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: