Setelah Ikan Impor, Giliran Keramba Jaring Apung Beroperasi Tanpa Izin Disegel di Batam

Setelah Ikan Impor, Giliran Keramba Jaring Apung Beroperasi Tanpa Izin Disegel di Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT. CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6). --

BACA JUGA:Sepekan Ini Sudah 800 Ribu Ikan Disebar ke Sembulan Situ se-Kabupaten Purwakarta, Ini Misinya...

Tindakan ini semakin mempertegas komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut sebagaimana arahan Menteri Sakti Wahyu trenggono. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: