APT2PHI Pertanyakan Keseriusan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Kranji Baru

APT2PHI Pertanyakan Keseriusan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Kranji Baru

Suasana kekinian di areal utama lokasi bakal tempat gedung bangunan pasar Kranji Baru di Bekasi Barat, Kota Bekasi belum ada perubahan, Selasa (4/6/2023)-Foto Ist-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kejelasan penyelesaian polemik terkait revitalisasi Pasar Kranji Baru, di Bekasi Barat, oleh Pemerintah Kota Bekasi dipertanyakan.

Pasalnya meski berbagai cara telah dilaksanakan agar revitalisasi berjalan, tapi hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Plt. Wali Kota Bekasi yang tersisa hanya beberapa bulan lagi, progress pelaksanaan revitalisasi Pasar Kranji Baru masih nol.

Kelanjutan pelaksanaan revitalisasi Pasar Kranji Baru, masih belum ada kejelasan. APT2PHI Bekasi menilai Pemerintah Kota Bekasi 'masuk angin'.

"Ketegasan Pemkot Bekasi melalui instansi terkait perihal penyelesaian revitalisasi Pasar Kranji sepertinya 'masuk angin'. Janji penyelesaian hanya tinggal janji, "ungkap Pepen Ketua Asosiasi Pedagang Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) kepada KBE,  Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA:Penyelesaikan Sengkarut Revitalisasi Pasar Kranji Masih Menunggu Audit BPKP

Dikatakan bahwa berbagai janji telah dilontarkan pemerintah dalam penyelesaian terkait revitalisasi Pasar Kranji Baru. Tapi hingga sekarang realisasi jalan ditempat, kondisi pasar Kranji masih rata belum ada bangunan apapun.

Sementara kemacetan mengular setiap sore di areal Pasar Kranji karena para pedagang kaki lima memenuhi hampir seluruh badan jalan baik arah Bintara atau jalan raya Patriot.

BACA JUGA:Pembayaran Belum Lunas, Press Pancang di Lahan Pasar Kranji Dipindah

Bahkan terakhir jelas Pepen, pemerintah melalui Inspektorat pada 14 Juni 2023 telah bersurat untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI ke pihak kedua. Surat itu pun tegas memberi batas waktu kepada pengembang untuk menjawab hingga  22 Juni.

Meskipun telah melewati batas waktu yang ditentukan surat yang dikirim oleh Inspektorat dan ditandatangani langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi itu tidak ada jawaban. Hal itu pun mengundang pertanyaan sikap tegas pemerintah.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Banyak Masalah, Pedagang Gelar Aksi Tuntut Pemutusan Kerja Sama oleh Pemkot Bekasi

"Terkait surat Inspektorat kepada pihak pengembang kami sudah mempertanyakan langsung kepada Inspektorat apa tindak lanjutnya setelah tidak ada jawaban. Tapi Inspektorat jawabnya mau membentuk tim kecil dulu,"ucap Pepen menirukan jawab Inspektorat Kota Bekasi.

Ada pun isi surat Pemrintah Kota Bekasi mempertanyakan soal jawaban PT. ABB yang tidak dijawab hingga 22 Juni 2023 lalu itu meliputi 8 poin yang harus dijelaskan dan diserahkan kepada Pemda.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Masih Misteri, Rumput Liar Tumbuh Subur di Timbunan Areal Gedung Utama

Pertama terkait laporan keuangan situasi standar akuntansi keuangan PT ABB, kedua tentang laporan kegiatan perseroan, ketiga laporan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan.

Selanjutnya rincian persoalan yang timbul selama tahun buku dan laporan tugas pengawasan oleh direksi komisaris. Terakhir terkait nama anggota direksi dan anggota direksi komisaris, gaji dan tunjangan bagi direksi dan anggota komisaris.

BACA JUGA:APPSI Jabar Sarankan Pedagang Pasar Kranji Ambil Langkah Hukum Terkait Revitalisasi

Sementara itu di konfirmasi terpisah Kepala Inspektorat Pemkot Bekasi, Nesan terkait surat kepada pihak pengembang belum memberi jawaban. Begitu pun saat di kirim pesan melalui WhatsApp belum ada jawabannya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: