KAMMI Bekasi Ingatkan Pemkot Bekasi untuk Kriteria Calon Sekda

KAMMI Bekasi Ingatkan Pemkot Bekasi untuk Kriteria Calon Sekda

Rahmad Dani Ketua KAMMI Bekasi yang menyebar uang mainan saat paripurna HUT ke-26 Kota Bekasi di DPRD Jumat 10 maret 2023--

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bekasi berharap mekanisme dan kriteria harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan proses seleksi pemilihan calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang tengah berjalan.

Diketahui bahwa saat ini seleksai calon Seksa sudah memunculkan empat nama pejabat eselon II meliputi nama Asda I, Lintong Dianto Putra, Asda II Inayatullah, kemudian Kadiskominfo Kota Bekasi Hudi Wijayanto dan terakhir Kadistaru Kota Bekasi Junaedi yang kini juga menjabat sebagai Pj. Sekda.

Ketua KAMMI Bekasi Rahmad Dani Ketua mengatakan bahwa secara normatif mekanisme dan kriteria harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:KAMMI Sebut Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Jadi Bukti Kegagalan Plt Wali Kota

Menururnya secara kriteria sudah terpampang jelas pada Perpres nomor 3 tahun 2018 dan dalam PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Bagian kedua jelas ada tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang Sekda nantinya,"tegas Rahmad Ketua Umum KAMMI Bekasi Raya ini, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA:Kisruh Penyalahgunaan Islamic Center Belum Selesai, KAMMI Gelar Aksi Teatrikal

Selain itu lanjutnya dalam Perwal Kota Bekasi nomor 4 tahun 2023 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

Dikatakan secara jelas persyaratan dan mekanisme dalam proses seleksi khusus dalam posisi Sekda, selama semua aturan tersebut sesuai dan tidak ada yang di tabrak siapapun SekDa nya berarti mereka sudah melalui mekanisme dan kriteria yang sesuai.

BACA JUGA:KAMMI Kota Bekasi Mengajak Pemuda Terlibat dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Dari keempat nama yang telah dimunculkan saya rasa tidak ada yang menabrak mekanisme dan kriteria yang sudah ditetapkan maka secara normatif semua layak menjadi seorang SekDa kedepannya."tambah Dani kepada awak media

Rahmad Dani di akhir percakapannya menambahkan beberapa kriteria khusus yang harus dimiliki seorang SekDa Kota Bekasi.

BACA JUGA:Penyuluhan Penerapan Dagusibu (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) Obat yang Benar Di Desa Pucung

Namun, Sekda Kota Bekasi ke depan memang harus ada kriteria khusus di antara nya, memiliki komitmen dalam menjunjung tinggi nilai integritas anti korupsi karena seperti yang kita tau kota bekasi sudah masuk kota darurat korupsi, mampu menjadi seorang administrator yang handal, efektif dan efisien.

Sekda harus merupakan sosok pengalaman yang mampu mengayomi serta memotivasi birokrasi untuk bekerja lebih produktif dan merupakan sosok yang kolaboratif serta komunikatif dengan semua elemen masyarakat termasuk mahasiswa dalam mewujudkan partisipasi publik yang luas dalam pembangunan dan terakhir tentunya mampu menjaga netralitas birokrasi dalam pemilu dan pilkada 2024 ke depan.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: