Dipecat, Mantan Satpam SMA Negeri 18 Kota Bekasi Bongkar Kebobrokan PPDB Online 2023

Dipecat, Mantan Satpam SMA Negeri 18 Kota Bekasi Bongkar Kebobrokan PPDB Online 2023

Suhadi mantan Satpam di SMAN 18 Kota Bekasi dipecat sepihak dan membuka kebobrokan PPDB Online 2023 pada 10 Agustus 2023-foto ist-

"Dan kabarnya ada kurang lebih Rp500 jutaan duit yang dibawa si Asep dan saat ini entah dimana keberadaan si Asep," ungkap Suhadi yang dahulu menjabat Satpam kepada awak media, Kamis (10/8/2023).

Suhadi merupakan Tokoh Masyarakat lebih lanjut mengungkapkan bahwa berawal dari Asep Surahman menyuruhnya untuk mencari siswa didik baru di tahun ajaran 2023. Permintaan itu sekaligus untuk meminta dana.

BACA JUGA:89 Peserta PPDB Jabar 2023 Terbukti Palsukan Dokumen Identitas

Asep jelasnya menunjukkan bukti WhatsApp dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Kota Bekasi, bahwa akan membuka kelas baru bagi siswa yang ingin masuk.

"Saya percaya saja, karena Asep punya track record bagus di SMA Negeri 18 Kota Bekasi. Jadi, semua uang yang diberikan dari para calon siswa baru yang nominalnya variasi, dari Rp7 bahkan ada hingga Rp30 juta langsung disetor ke Asep Surahman,"tegas Suhadi.

Dia pun menyebutkan total setoran yang diberikan kepada Asep mencapai Rp 104.000.000. Dana itu semua untuk proses penerimaan anak didik baru tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Disdik Jabar Dalami Kasus Pemalsuan Dokumen di PPDB Jabar 2023

Saat ini, Suhadi ingin meminta keadilan, karena dirinya sekarang yang menjadi kambing hitam atas kejadian tersebut. Ia mengakui bahwa banyak oknum Guru terutama Kepala Sekolah yang turut bermain dalam dugaan manipulasi PPDB Online SMA Negeri 18 Kota Bekasi.

"Saya ingin meminta keadilan saja, dipecat tidak hormat dengan alasan sebagai pelaku utama, padahal saya hanya diperintah oleh saudara Asep. Tak hanya itu, gaji saya selama sebulan (Juli) masih belum diberikan" ungkap Suhadi

BACA JUGA: Disdik Jabar Buka Suara Terkait Ribuan Pendaftar PPDB 2023 Ilegal

Sayang, ketika ingin dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 18, Medina Siti Almunawaroh, M.Pd. belum bisa dimintai tanggapannya.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: