Bombardir Debu 24 Jam Kota Bekasi Rawan ISPA, DLH Klaim Kualitas Udara Kategori Sedang

Bombardir Debu 24 Jam Kota Bekasi Rawan ISPA, DLH Klaim Kualitas Udara Kategori Sedang

Bombardir debu tanah, dan kemacetan kualitas udara di Kota Bekasi tak sehat--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Data IQAir pada 17 Agustus 2023 dengan menyebutkan indeks kualitas udara (AQI) di Kota Bekasi tak sehat. Padahal sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup melalui rilis resminya menyimpulkan kualitas udara di Kota Bekasi kategori sedang.

Diketahui DLH Kota Bekasi telah menyampaikan laporan berdasarkan hasil pemantauan Kualitas Udara dengan Metode Pengujian Kualitas Udara Ambien Jalan Raya dengan menyimpulkan bahwa sesuai hasil uji tidak melebihi baku mutu lingkungan (Tahap 1) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Sementara sesuai data Indeks AQI Langsung pada 17 Agustus 2023 kualitas udara Kota Bekasi menyebutkan bahwa tidak sehat bagi kelompok sensitif. Bahkan dalam data IQAir kualitas udara di Kota Bekasi pada Jumat 18 Agustus 2023 tidak sehat.

BACA JUGA:Subkon Proyek Penanggulang Banjir Kali Bekasi Diduga Kerja Tanpa Pengawasan

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak menampik kalau kualitas udara di wilayahnya tergolong tidak sehat. Berada di sebelah timur DKI Jakarta, Kota Bekasi  termasuk ke dalam wilayah dengan kondisi kualitas udara tidak sehat berdasarkan situs IQAir.

"Kan di antara yang jelek, pasti ada yang paling jelek kan. Jadi, memang kita akui kalau Kota Bekasi ini jelek," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (15/8).

Tri menilai, penyebab kualitas udara di Kota Bekasi tidak sehat karena polusi dari kendaraan. 

BACA JUGA:Lapor Pak Jokowi Proyek 'Plat Merah' Tebar Polusi Debu Udara di Bekasi

"Karena salah satu potensi kalau untuk yang Kota yang industri kan relatif kecil, tetapi lenggangannya adalah buangan dari Co2 dari kendaraan," tuturnya. 

Selain itu, kata Tri, masyarakat Kota Bekasi kerap melakukan pembakaran sampah. Karena itu, Pemkot Bekasi menertibkan tiga TPS liar dalam kurun waktu dua bulan terakhir untuk meminimalisir polusi pembakaran sampah. 

"Supaya tidak terjadi itu (penambahan polusi), (penertiban) meminimalisir pembakaran sampah-sampah yang baru di TPS-TPS liar yang menyebabkan polusi udara," paparnya.

BACA JUGA:DLH Kota Bekasi Sebut Penyebab Pencemaran Kali Bekasi Limbah Tiga Perusahaan di Bogor

Tri menyebut, pihaknya terus berupaya untuk mengatasi polusi di Kota Bekasi dengan memperbanyak tanaman di sejumlah titik. "Tapi ya itu tadi, kami terus berupaya dengan melakukan memperbanyak tanaman-tanaman yang kita tanam," ujarnya. 

Pada Rabu pagi tadi, indeks kualitas udara Kota Bekasi berdasarkan situs IQAir tercatat di angka 163 AQI US dengan ukuran polutan utamanya PM 2.5. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: