Kepergok Oplos Gas Subsidi, Toko di Karawang Wetan Ini Digerebek Polisi, 4 Orang Diangkut

Kepergok Oplos Gas Subsidi, Toko di Karawang Wetan Ini Digerebek Polisi, 4 Orang Diangkut

Kepergok Oplos Gas Subsidi, Toko di Karawang Wetan Ini Digerebek Polisi, 4 Orang Diangkut--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID-Kepergok Oplos Gas Subsidi, Toko di Karawang Wetan Ini Digerebek Polisi, 4 Orang Diangkut sebagai pelaku pengoplosan gas bersubsidi.

Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat mengamankan empat tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi  (25/8/23).

Pengungkapan kasus berdasarkan adanya informasi bahwa di salah satu lokasi yang beralamat di Cinangoh Timur, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang diduga terjadi adanya praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar konferensi pers mengatakan, pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang turut membantu dalam kasus ini, sehingga Timsus Sanggabuana sekira jam 06.30 Wib melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

BACA JUGA:Tanki Gas Sumur Jatinegara di Jatiraden Kota Bekasi Meledak, Satu Pekerja Tewas dan 11 Rumah Retak

"Benar bahwa pada lokasi yang dicurigai tersebut didapati 4 orang yang sedang memindahkan isi gas elpiji bersubsidi  3 kilogram ke dalam isi gas elpiji non subsidi 5.5 kilogram dan 12 kilogram, keempat orang tersebut kemudian diamankan," kata Kapolres, Sabtu (26/08).

Kapolres menjelaskan, bahwa praktek penyuntikan tabung gas bersubsidi ini diketahui telah berjalan selama satu tahun. Pelaku berhasil diamankan dengan inisial BM alias HA (64) warga asal Kelurahan Karawang Wetan sebagai pemilik toko yang memerintahkan pengoplosan.

 "Kemudian ketiga tersangka lainnya sebagai penyuntik gas bersubsidi di antaranya yakni berinisial HS (48) warga Tangerang Selatan, BA (32) dan SK (53) asal warga Rengasdengklok," ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Tanki Gas Sumur Jatinegara di Jatiraden Kota Bekasi Meledak, Satu Pekerja Tewas dan 11 Rumah Retak

Lanjut Kapolres, dari keterangan pelaku BM alias HA (pemilik toko) ini dapat memproduksi sebanyak 360 tabung 12 kilogram per bulannya, praktek dimulai dari tahun 2022 hingga September 2023 mengoplos sebanyak 2.880 buah tabung gas 12 kilogram.

"Tabung 12 kilogram hasil penyuntikan di jual seharga Rp 160.000 per tabung 12 kilogram, penyuntikan tabung 12 kilogram memakai kurang lebih 4 buah tabung Gas 3 kilogram (Subsidi Rp 76.000), sehingga ditemukan selisih penjualan dari setiap tabung tersebut sebesar Rp 64.000 (Rp 160.000 sampai Rp 84.000) per tabung 12 kg," tuturnya.

Sesuai SK Nomor 542/Kep.629.Huk/2014 terkait HET Gas Subsidi Pemerintah per tabung 3 kilogram sebesar Rp 16.000 per satu tabung gas elpiji 3 kilogram di suntik ke tabung 12 kilogram digunakan terlapor sebanyak 36.000 tabung, Gas elpiji 3 kilogram di suntik ke tabung 5,5 kilogram digunakan terlapor sebanyak 3.360 tabung. Sehingga jika di totalkan ada sebanyak 39.360 tabung.

BACA JUGA:Awas Salah Maksud, Mesin Bisa Mati, Arti Huruf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: