Forkim Sebut Pj Wali Kota Bekasi Pengganti Tri Bersiap Terima Masalah Terkait Pengurangan Gaji TKK

Forkim Sebut Pj Wali Kota Bekasi Pengganti Tri Bersiap Terima Masalah Terkait Pengurangan Gaji TKK

Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM) Mulyadi mengatakan Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad yang akan dilantik menggantikan Tri Adhianto yang segera berakhir 20 September 2023 akan mendapatkan beban berat warisan masalah yang harus dibenahi.

Persoalan itu terjadi jelasnya, akibat ketidak beranian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mengambil kebijakan saat menjabat. Sehingga akan diwariskan ke Pj Wali Kota salah satunya seperti masalah masalah pengurangan gaji TKK.

"Salah satu masalah besar adalah persoalan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang jumlahnya hampir menyaingi jumlah Pegawai Negeri di Lingkungan Pemkot Bekasi,"ungkap Mulyadi juga dikenal sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Minggu 17 September 2023.

BACA JUGA:Malam Bahagia Ngaten Meriah, Tri Adhianto Apresiasi Support OPD, BUMD dan Kemenag

Dikatakan Mulyadi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto banyak meninggalkan masalah yang harus dibenahi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi maupun oleh Walikota Bekasi yang akan terpilih pada Pilkada yang akan datang.

Pasalnya menurut dia, selama Tri menjadi pemimpin Kota Bekasi, persoalan TKK sama sekali tidak diperhatikan oleh Tri. Sementara kebijakan Menpan RB akan berakhir pada 28 November.

BACA JUGA:WADUH...Mahasiswa Sebut OPD Pemkot Bekasi 'Dipalak' untuk Acara Malam Bahagia Nganten

"Seandainya ada kebijakan lainnya, Tri tidak memperhitungkan persoalan penghasilan TKK yakni masalah gaji," ujar Mulyadi.

Sebagaimana diketahui, Menpan RB telah mengeluarkan edaran terkait besaran gaji Tenaga Honorer pada Juli, yakni terkait penggajian harusnya disesuaikan saat itu.

BACA JUGA:Usai Resmi Terima SK, Ketua Rukun Warga Pasar Kranji Langsung Beri Pernyataan Terakait Revitalisasi

"Namun, Tri adhianto mengabaikan itu. Sementara terkait penggajian TKK untuk November dan Desember jelas akan berkurang, begitu juga tahun 2024 otomatis akan berkurang karena disesuaikan dengan jenjang Pendidikan,"papar Aktivis GMNI tersebut.

Ditegaskannya bahwa itu adalah kesalahan Tri sebagai wali kota, karena tidak melakukan sosialisasi kepada para TKK. Seharusnya Wali Kota Bekasi melakukan sosialisasi, sehingga para TKK bisa mempersiapkan dirinya ketika pemotongan tersebut terjadi.

BACA JUGA:Pencemaran Sungai Cileungsi Makin Parah, Bupati Bogor Belum Respon Undangan Terbuka KP2C

"Sebagaimana diketahui, banyak gaji TKK tinggal slip gajinya, karena SK-nya telah diagunkan di Bank," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: