Ungkap Berbagai Kasus Tipikor, Polres Karawang Sukses Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp741 Jutaan
Sekitar tujuh ratusan juta rupiah uang negara berhasil diselamatkan oleh Polres Karawang dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sekitar tujuh ratusan juta rupiah uang negara berhasil diselamatkan oleh Polres Karawang dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Total dana yang diselamatkan mencapai Rp741.998.000 dari empat kasus Tipikor selama di tahun 2022. Seperti dugaan korupsi dana desa dan pembangunan fasilitas kesehatan.
Dugaan kasus korupsi diantaranya, dugaan penyimpangan pada kegiatan pembangunan Puskesmas Telukjambe Timur Kabupaten Karawang sonia Rp 5.202.841.126.-. pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang yang bersumber dan APBD TA. 2021. Uang negara yang diselamatkan Rp 351.998.000.
Dugaan penyimpangan pada kegratan gedung IGD dan perawatan kntis terpadu RSUD Kabupaten Karawang (Tahap I) tahun 2021, pada RSUD Kabupaten Karawang seni Rp 20.065.396.647 yang dikerjakan oleh PT Darmo Sipon. Uang negara yang diselamatkan Rp 90.000.000.
BACA JUGA:Apa Kamu Ingin Lihat Suicide Squad Versi Isekai? Yuk Lihat Jadwal Tayangnya Disini
Dugaan penyimpangan pada kegiatan pembangunan rehab gedung Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dengan nilai kegiatan Rp 1.298.061.745 yang bersumber dan APBD Kab Karawang TA. 2021. Uang negara yang diselamatkan Rp 200.000.000.
Dugaan penyimpangan pada kegatan »ana » sa (DD) TA 2020 sebesar Rp 1.480.106.000 pada Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang bersumber dari APBN TA. 2020. Uang negara yang diselamatkan Rp 100.000.000.
"Dari empat kasus dugaan kasus korupsi yang ditangani di tahun 2023, kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp741.998.000," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Waka Polres, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Sabtu (30/12/2023).
Wirdhanto mengatakan, bahwa Polres Karawang berkomitmen menjaga keuangan negara. Serta memastikan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Caleg DPRD Lampung Dipolisikan
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional,” pungkasnya.
Berita sebelumnya, Polres Karawang merilis capaian kinerja dan keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol yang menjadi atensi publik selama tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Waka Polres, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo dan Kasi Humas, Ipda Kusmayadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: