Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum Kepala Desa Setiamekar, Sekdes Jahidin Beri Penjelasan Begini...
Sekertaris Desa Setiamekar Jahidin menyampaikan terkait pelaporan yang masyarakat sampaikan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pimpinannya yakni Kepala Desa Setiamekar hanya buat gaduh.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sekertaris Desa Setiamekar Jahidin menyampaikan terkait pelaporan yang masyarakat sampaikan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pimpinannya yakni Kepala Desa Setiamekar hanya buat gaduh.
Pasalnya warganya tidak keberatan jika istri dari Kepala Desa dimaksud menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Soal pelaporan pak lurah, itu yang melaporkan biasanya bukan warga kita, warga kita mah gak keberatan, paling saingan politik nya Bu Nunung saja yang keberatan kalo Bu Nunung bisa naik lagi, apalagi meraih suara banyak," kata Jahidin kepada Cikarang Ekspress Selasa (2/1).
Menurut Jahidin isu adanya dugaan pelanggaran pada pemilu di Desa Setiamekar ini hanya dipolitisir oleh politikus setempat.
BACA JUGA:Tidak Memiliki Izin, Aktivitas Galian C di Cibarusah Ditutup Paksa
Kendati sebelumnya orang yang melaporkan tersebut dirasa banyak ketidak sukaan terhadap pemerintah desa.
"Iya dipolitisir karena kan sebelum-sebelum nya itu orang tersebut ada rasa tidak suka sama pemerintahan desa," kata dia.
Usut punya usut yang melaporkan Kepala Desa Setiamekar, kata Jahidin merupakan seorang politikus yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Politikus yang melaporkan, Emang dari dulu orang itu secara pribadi sama saya juga pernah class sama dia, Kelihatan nya dia juga takut gak kepilih lagi," ungkapnya.
BACA JUGA:Kenapa Tuyul Tidak Curi Uang di Bank? Begini Penjelasannya...
"Alasan dia berbuat seperti itu sebetulnya banyak alasan nya, karena dari dahulu rasa pertentangan dia terhadap pemerintah desa itu banyak, bukan kepada kepala desa saja kepada saya juga kab pernah bertentangan." sambungnya.
Ia menerangkan secara garis besar dengan adanya persoalan ini sangat menggangu terhadap penyelenggaraan pemerintah desa setiamekar.
"Secara umum mengganggu penyelenggaraan desa, termasuk mengganggu pimpinan kami, karena sebetulnya kalo betul warga kita yang melaporkan itu pasti kesalahan murni dari kepala desa." ujarnya.
"Tapi karena ini pelaporan nya bukan orang setiamekar yang melaporkan langsung dan merekam lalu memvidiokan nah itu seperti apa kalo begitu?' Yang melaporkan aja orang Kota Bekasi. LSM Kota Bekasi, bukan LSM Kabupaten Bekasi. Kalo bukan disebut orang bayaran tanda kutip dibayar seperti apa coba?," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: