Partisipasi Disabilitas pada Pemilu Perlu Penanganan Khusus, Ini Alasannya...

Partisipasi Disabilitas pada Pemilu Perlu Penanganan Khusus, Ini Alasannya...

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Partisipasi Disabilitas pada Pemilu 2024 ini perlu penanganan khusus, sebab mereka keterbatasan untuk sosialisasi dan edukasi. Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Ali Ridho

Dia mengaku pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Kadiv dan juga Kasubag SDM terkait tentang disabilitas. Berkaca pada pemilu tahun 2019 Disabilitas perlu penangan khusus.

Menurutnya, Sosialisasi terhadap disabilitas ini perlu kerjasama dengan LSM Disabilitas saja sementara yang lain tidak bisa dilibatkan. Hal itu pun terkait tentang minim atau kurangnya anggaran terkait tentang sosialisasi yang diberikan LSM Disabilitas.

BACA JUGA:2 Ormas di Purwasari Bentrok, Diduga Rebutan Lahan Peroyek, 3 Orang Jadi Korban, Begini Kondisinya...

"Sehingga langkah kedepan 2024 kita berupaya bersinergi dan bekerjasama dengan dinas sosial untuk bisa melakukan edukasi ataupun pendidikan pemilu terhadap disabilitas agara persentasenya melebihi dari tahun-tahun sebelumnya," kata Ali kepada awak media, Minggu (7/1/24).

Ali mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melakukan sosialisasi pemilu terhadap disabilitas. Dia mengaku pihaknya baru melakukan pemetaan pemetaan.

"Kita tinggal nanti menyesuaikan dengan agenda-agenda tentunya regulasi yang tidak berbenturan dengan tahapan kpu kabupaten bekasi," belangnya.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, PPK Cikarang Selatan Pindahkan Beberapa Lokasi TPS

Selain itu, KPU Kabupaten Bekasi belum bisa memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari disabilitas, sebab DPTb nya masih bergerak sampai 14 januari 2024. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: