Jangan Lakukan Kampanye di Masa Tenang, Jika Ketahuan Melanggar Dihukum Penjara Loh!
![Jangan Lakukan Kampanye di Masa Tenang, Jika Ketahuan Melanggar Dihukum Penjara Loh!](https://karawangbekasi.disway.id/upload/74d53671f28493bc0d2b7b02bbc40b1d.jpeg)
Tidak jarang masa tenang kampanye pemilu justru dijadikan ajang kampanye terselubung. Pasalnya tidak boleh ada aktivitas Kampanye selama masa tenang Pemilu, jika melanggar dihukum penjara 4 tahun. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cikarang ekspress