Satpol PP Karawang Periksa Tiga Tempat Karaoke dan Spa yang Langgar Aturan

Satpol PP Karawang Periksa Tiga Tempat Karaoke dan Spa yang Langgar Aturan

Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat--

BACA JUGA:Sebanyak 89 Desa di 11 Kecamatan Kabupaten Demak Terendam Banjir, 93.149 Jiwa Terdampak

"Setiap hari kami melakukan patroli ke sejumlah THM dan karaoke, untuk volume patroli pun kami perbanyak menjadi siang dan malam hari," kata Basuki.

Ia juga meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila menemukan dan mengetahui THM ataupun karaoke nakal yang masih melanggar aturan. 

"Kami memerlukan informasi dari masyarakat, apabila ditemukan tempat karaoke atau spa yang masih nekat beroperasi, langsung laporkan," tegas Basuki. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: