Prosesi Lengkap Pranikah Adat Jawa, Siraman, Sungkeman hingga Midodaremi

Prosesi Lengkap Pranikah Adat Jawa, Siraman, Sungkeman hingga Midodaremi

Prosesi Pernikahan Adat Jawa Hijab-Prosesi Pernikahan Adat Jawa Hijab-

 

 

 

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Indonesia kental akan budaya dan adat istiadat yang beragam. Salah satu budaya yang tidak bisa dilepaskan tersebut adalah budaya pernikahan. Masing masing suku di Indonesia punya cara tersediri dalam menggelar budaya pernikahan.

Pernikahan adalah upacara sakral yang mengikat dua insan untuk memulai kehidupan baru bersama. Di Indonesia, dengan beragam budaya dan suku bangsa, pernikahan yang mengikuti adat daerah bukanlah hal yang asing.

Suku Jawa merupakan salah satu suku terbanyak di Indonesia, sehingga pernikahan adat Jawa merupakan salah satu adat pernikahan yang paling umum dilakukan di Indonesia.  Karena jumlahnya yang besar dan tersebar di berbagai provinsi, hampir di setiap daerah di Indonesia akan ada pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan sesuai adat Jawa.

BACA JUGA:Berbudaya Tanpa Takut Ketinggalan Zaman, Pernikahan Adat Jawa bertema Modern

Prosesi Pernikahan Adat Jawa

Prosesi Pernikahan Adat Jawa memiliki banyak tahapan yang harus dilakukan oleh kedua pengantin dan keluarga mereka. Banyaknya tahapan ini tidak sekadar untuk memeriahkan acara pernikahan, tetapi memiliki makna mendalam di setiap prosesnya.

Prosesi pernikahan adat jawa memiliki 2 tahapan. Dalam artikel ini dibahas lebih jauh akan prosesi pranikah atau sebelumakad nikah. Mulai dari sungkeman, siraman hingga midodaremi. Adapun informasinya ada dibawah ini :

Prosesi Pranikah

Dalam pernikahan adat Jawa, terdapat beberapa tahapan sebelum pernikahan dilangsungkan. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan kedua pengantin dan keluarga besar, serta untuk berdoa dan meminta restu agar pernikahan dan kehidupan setelahnya berjalan lancar. Berikut adalah beberapa prosesi pranikah dalam pernikahan adat Jawa:

·         Pasang Tarub, Bleketepe, dan Tawuhan

Prosesi dimulai dengan pemasangan tarub, bleketepe, dan tawuhan. Tarub adalah atap sementara atau peneduh di halaman rumah yang dihiasi dengan janur melengkung. Meskipun fungsi peneduhnya digantikan dengan tenda yang lebih praktis, tarub tetap digunakan sebagai simbolis.

Bleketepe adalah anyaman daun kelapa tua yang dipasang oleh orang tua mempelai wanita. Sementara tuwuhan adalah tumbuhan seperti pisang raja, kelapa muda, batang padi, dan janur yang dipasang di kiri dan kanan gerbang.

Tuwuhan melambangkan harapan agar calon pengantin memperoleh keturunan yang sehat, beretika, berkecukupan, dan bahagia.

·         Sungkeman

Kedua calon pengantin melakukan sungkeman kepada orang tua masing-masing. Prosesi sungkeman ini bertujuan untuk meminta doa dan restu dari kedua orang tua calon pengantin.

·         Siraman

Prosesi selanjutnya adalah siraman, yang memiliki makna sebagai penyucian diri. Tujuannya adalah agar ketika memasuki hari pernikahan, kedua calon pengantin dalam keadaan suci lahir dan batin. Siraman dilakukan oleh kedua orang tua dan dilanjutkan oleh keluarga terdekat atau yang sudah menikah, dalam jumlah ganjil seperti tujuh atau sembilan orang.

·         Adol Dawet

Adol dawet, yang dalam bahasa Indonesia berarti berjualan dawet, dilakukan oleh kedua orang tua calon pengantin kepada tamu undangan yang hadir. Meskipun tidak dijual secara harfiah, prosesi ini memiliki makna bahwa orang tua memberikan contoh kepada calon pengantin bahwa hidup setelah pernikahan harus saling gotong royong.

Dengan demikian, pernikahan adat Jawa tidak hanya sekadar serangkaian acara, tetapi juga mengandung nilai-nilai kehidupan yang dalam dan makna filosofis yang mendalam.

BACA JUGA:Tradisi Pernikahan Adat Jawa Muslimah Menggunakan Hijab, Masih Bisa Pakai Paes

·         Midodareni

Midodareni adalah sebuah prosesi yang diartikan sebagai "bidadari". Prosesi ini dilakukan pada malam sebelum melepas masa lajang, dengan harapan bahwa sang calon pengantin wanita akan terlihat cantik seperti bidadari dari surga pada hari pernikahan besoknya. Pada prosesi ini, calon pengantin wanita hanya ditemani oleh keluarganya dan tidak diperbolehkan bertemu dengan calon suaminya. Hal ini dilakukan agar ia dapat menerima nasehat-nasehat terkait pernikahan dari keluarganya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: