Dituding Lakukan KKN, AMPSI Tuntut Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tangkap Usep Rahman Salim

Dituding Lakukan KKN, AMPSI Tuntut Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tangkap Usep Rahman Salim

Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi demontrasi menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi demontrasi menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

Pasalnya, mahasiswa menilai Usep Rahman Salim telah membuat bangkrut Perumda. Kendati begitu mahasiswa melaporkan kejadian tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

"Kami menuding di kepemimpinan Usep Rahman Salim selama menjabat sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), Oleh karena itu kami ingin dia di proses hukum," ucap masa aksi dari mobil komando dikutip Cikarang Ekspress di Komplek Pemkab Bekasi pada Senin (24/06).

Mahasiswa menganggap saat Usep Rahman Salim menjabat banyak sekali keganjalan ditubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.

BACA JUGA:Disdukcapil Karawang Berikan Pelayanan Adminduk ke Warga yang Terkena Relokasi Dampak Bencana Banjir Rob

Kordinator Aksi Syahridin mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya ini didasari sejumlah kajian-kajian yang mengindikasikan bahwa mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi melakukan tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atas laporan audit yang fiktif.

"Aksi kita hari ini hasil dari kajian-kajian kita mengindikasikan Usep Rahman Salim selaku mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi terkait laporan audit yang fiktif," kata Syaridin.

Dia menilai Usep selaku mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi juga mengutak-atik prihal anggaran asuransi pensiunan milik pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

"Kemudian terkait asuransi pensiunan juga yang mengakibatkan kerugian terhadap Perumda Tirta Bhagasasi yang mencapai hampir puluhan miliar," kata dia.

BACA JUGA:Fokus Wujudkan Zero Stunting, Pemdes Anggadita Berikan Asupan Harian Tambahan Gizi ke Warga

Selain itu, kata Syaridin pihaknya menyebutkan di dalam tubuh Perumda Tirta Bhagasasi juga terdapat sejumlah kejanggalan yakni diantaranya diduga terdapat ratusan pegawai yang nama dan gaji nya dibebankan oleh anggaran perusahaan dimaksud kembali fiktif.

"Termasuk diduga banyaknya karyawan fiktif sebanyak ratusan orang yang mana nama dan gaji nya ada tetapi orang nya tidak ada. Termasuk, berikutnya dimana dalam data yang dilampirkan kita ada sejumlah anggaran ratusan miliar di PDAM tetapi dalam aktual nya hanya ada 11 miliar," ungkap dia.

Oleh karena itu, Syaridin menegaskan pihaknya menuntut mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yakni Usep Rahman Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Hadiri Perpisahan dan Pelepasan SDN Sampalan II, Ini Pesan Kades Sampalan Kepada Anak Didik Yang Lulus!!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: