Pakar Politik Soroti Netralitas ASN dan Pj Kepala Daerah di Jabar Jelang Pilkada Serentak 2024

Pakar Politik Soroti Netralitas ASN dan Pj Kepala Daerah di Jabar Jelang Pilkada Serentak 2024

ilustrasi gambar, Pilkada 2024-Cikarang Ekspres-karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Golkar Tegaskan Rekomendasi Bacabup dari DPP Belum Tentu Turun ke Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri

Menurut Syaiful, jikala nantinya abdi negara itu memiliki hasrat untuk ikut dalam kontestasi perhelatan Pilkada termasuk menjadi kandidat yang bersangkutan dianjurkan terlebih dahulu mengajukan permohonan cuti. 

"Sebetulnya oleh KASN lewat SKB itu sudah di atur dengan proses melakukan permohonan cuti di luar tanggungan negara. Jikalau ada ASN yang memang berkeinginan untuk katakan lah menjadi kandidat dengan dia mengambil formulir, apalagi yang wara-wiri dan mempunyai kedekatan dengan sejumlah partai politik yang bersangkutan harus cuti," kata Syaiful. 

"Kita mengacu pada SKB saja yang ditandatangani antara Bawaslu, KASN, Kemendagri, MenpanRB, isi dari  SKB itu mengatur termasuk ketentuan dia melanggar atau tidak berkaitan menyangkut kode etik dan disiplin para ASN itu," sambungnya. 

Syaiful mengungkapkan sedikitnya pihaknya mencatat  terdapat sejumlah ASN dibeberapa Kabupaten/Kota di  Jawa Barat dimana terlibat keikutsertaan nya pada Pilkada mendatang dan saat ini sudah diproses lebih lanjut untuk direkomendasikan dan di dorong ke KASN. 

BACA JUGA:Komisi II DPRD Jabar Dorong Inovasi Digital untuk Hidupkan Kembali Koperasi yang Lesu

"Bawaslu Jawa Barat mencatat ada beberapa ASN yang terlibat di sejumlah daerah di Jawa Barat seperti di Depok, Tasikmalaya, Indramayu, hampir lebih dari 5 ASN yang sudah di proses untuk kita rekomendasikan dan dorong ke KASN," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: