Periksa Enam Saksi, Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Ponpes Karawang

Periksa Enam Saksi, Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Ponpes Karawang

Kasat Reskrim Polres Karawang, M Nazal Fawwaz-KBE-karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:FTBI Kabupaten Karawang Selesai Digelar, Ini Daftar 28 Siswa SD-SMP yang Lolos ke Tingkat Jabar

Rata-rata korban berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merupakan masih pelajar SMP. 

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu dilakukan K sejak bulan April 2024 lalu. Para korban baru berani melapor karena sebelumnya sempat menerima ancaman dari pihak ponpes jika sampai lapor polisi.

"Selama ini para korban belum berani laporan karena takut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: