DPMD Karawang Salurkan Dana Desa Tahap II untuk 297 Desa Sebesar Rp173,5 Miliar

DPMD Karawang Salurkan Dana Desa Tahap II untuk 297 Desa Sebesar Rp173,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) secara bertahap telah melakukan penyaluran Dana Desa tahap II dengan total Rp 173.504.125.000-KBE-karawangbekasi.disway.id

Sedangkan Desa Kiarapayung Kecamatan Klari, menjadi desa yang menerima penyaluran Dana Desa terkecil di tahun 2024.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa penyaluran dan penggunaan Dana Desa anggaran tahun 2024.

BACA JUGA:Semarakan HUT RI ke 79, Pemdes Cibatu Gelar Lomba Gerak Jalan, Voli, Bulu Tangkis, Catur Hingga Tenis Meja

BACA JUGA:Tawuran antar Geng di Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Satu Orang Tewas Kena Luka Bacok

"Ini perhitungan dan penilainnya dari pusat. Perhitungan itu akan diukur dari berbagai aspek, seperti alokasi dasar, formula, afirmatif, dan kinerja. Tetapi yang jelas, Dana Desa akan diberikan sesuai dengan kebutuhan desa nya itu sendiri," terangnya.

Ia mengingatkan agar Pemerintah Desa bisa menggunakan Dana Desa dengan optimal dan tepat sasaran.

"Utamakan yang ermark, seperti program ketahanan pangan, penanganan stunting, kemudian sisanya untuk non ermark. Agar realisasi Dana Desa bisa tepat sasaran, seperti jalan desa, jalan lingkungan, dan lainnya," tandasnya.

Andri berharap penggunaan Dana Desa itu dapat bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan tujuan pembangunan desa. Ia juga meminta kepada semua pihak untuk ikut mengawal pelaksanaan dana desa.

BACA JUGA:Mengatasi Sembelit Hingga Menetralkan Racun, Inilah 9 Manfaat Minum Air Hangat di Pagi Hari

BACA JUGA:Satgas Pangan Karawang Monitoring Penyaluran Bantuan CBP di 4 Desa Kecamatan Pangkalan

"Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan tujuan pembangunan desa itu sendiri, meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Dan semua pihak harus mengawal pelaksanaan dana desa, khususnya masyarakat di desa setempat,". (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: