Breaking News : Demokrat dan PKB Resmi Usung Pasangan Dani - Romli di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Breaking News : Demokrat dan PKB Resmi Usung Pasangan Dani - Romli di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

AHY menyerahkan SK Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK kepada pasangan Dani Ramdan dan Romli-Cikarang Ekspres-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Bekasi, Dani Ramdan - Romli mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Keputusan resmi maju nya Dani - Romli ikut kontestasi politik itu usai masing-masing partai pengusung baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat menerbitkan Surat Rekomendasi atau Formulir B Persetujuan Partai Politik KWK (B1-KWK) mendukung pasangan tersebut. 

Sekadar informasi, sosok calon Bupati dan wakil Bupati tersebut yakni Dani Ramdan yang merupakan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi sedangkan Romli merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bekasi, Arip Rahman Hakim mengatakan dengan telah diterbitkan surat keputusan tersebut maka dapat dipastikan keduanya telah memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pasangan calon di Pilkada mendatang.

BACA JUGA:Ratusan ASN Bertanding di Porpemkab Karawang 2024

"Alhamdulillah kemarin pasangan  Dani Ramdan – Romli sudah menerima dokumen B1- KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa dan hari ini B1-KWK dari Partai Demokrat, berpasangan dengan H. Romli," kata Arip Rahman Hakim kepada Karawang Bekasi Ekspress Jum’at (23/08).

Ia mengatakan PKB dan Partai Demokrat, telah merestui pasangan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bekasi, Dani Ramdan – Romli untuk dipastikan siap mendaftarkan ke KPU pada tanggal 27-29 Agustus mendatang sebagai peserta Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024.

"Ini artinya dari sisi persyaratan minimal kalau mengacu aturan undang-undang Pilkada dan PKPU dari 20 persen kursi berarti sudah terpenuhi pasangan ini untuk didaftarkan ke KPU," kata Arip.

Lebih lanjut, Arip meminta Dani Ramdan yang saat ini belum memiliki partai untuk segera mendaftarkan diri untuk menjadi kader PKB.

BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ungkap Masih Menunggu Arahan KPU RI Terkait Putusan MK

"Insya Allah dengan begitu Dani Ramdan bisa menjadi kader PKB, pengurus dan ulama menginginkan Dani Ramdan menjadi bagian dari PKB, menjadi kader PKB," ucap dia.

Selain itu, kata Arip dengan sudah resmi nya terbentuk koalisi PKB dan Demokrat pihaknya tetap membuka diri bagi partai politik lainnya jikalau tertarik bergabung dalam koalisi partai politik pengusung Dani - Romli.

"Namun demikian koalisi PKB dan Partai Demokrat masih membuka diri jika ada Parpol lain, baik yang ada di parlemen maunpun non parlemen untuk bergabung dalam koalisi ini," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bekasi, Maulana Yusup Pribadi bersyukur atas terbitnya surat B1KWK dari PKB dan Demokrat. Dengan begitu, menurut dia maka pasangan tersebut siap bertarung dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: