Terkait Gugatan Lahan, Pemkab Bekasi Belum Bisa Kabulkan Permohonan Ahli Waris
![Terkait Gugatan Lahan, Pemkab Bekasi Belum Bisa Kabulkan Permohonan Ahli Waris](https://karawangbekasi.disway.id/upload/cca61622bc7050bb55cbccd496b2b8d5.jpeg)
Gugatan yang dilakukan ahli waris atas nama Astamin Bin Samin ahli waris Naning Bin Jahadi terhadap tanah Kantor Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan terus bergulir. -Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: