Polisi Ungkap Bapak dan Anak Pemilik Ponpes di Bekasi Berulang Kali Cabuli 4 Santriwati
Pria berinisial SM (51) alias Sudin bin Mulin dan guru berinisial MHS (29) alias Muhammad Hadi Sopyan guru ngaji di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
Sebelumnya, Polisi menetapkan dua guru ngaji Muhammad Hadi Sopyan (29) dan Sudin bin Mulin (51), di Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap tiga santriwati. Keduanya merupakan ayah-anak dan sudah beraksi sejak 2020. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: