Bappeda Kabupaten Bekasi Ingatkan Kepala Daerah Terpilih 2024 Dapat Mengkaji RPJPD

Bappeda Kabupaten Bekasi Ingatkan Kepala Daerah Terpilih 2024 Dapat Mengkaji RPJPD

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Melalui momentum politik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang saat ini masih dalam proses rekapitulasi suara untuk calon Bupati Bekasi.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dapat menjadi bekal calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misinya.
RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah sesuai dengan RPJP Nasional.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono. Menurutnya, dengan penyusunan RPJPD tersebut arah pembangunan daerah turut menyelaraskan agenda nasional dengan mengusung visi Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Sidak TPAS Burangkeng
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Bappeda menyarankan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 agar dapat mengkaji RPJPD tersebut.
Mengingat betapa pentingnya menyangkut keselarasan dokumen perencanaan daerah yang dimaksud.
"Pemahaman terhadap dokumen RPJPD penting bagi calon kepala daerah agar arah program-program pembangunan bisa terus berkelanjutan," terang Agus.
Bahkan Bappeda pun telah memetakan sejumlah permasalahan dan kerangka umum. Namun, kata Agus, untuk visi, misi dan prioritas program akan disesuaikan dengan kepala daerah terpilih berdasarkan permasalahan dan isu strategis Kabupaten Bekasi.
Selain program pembangunan, Agus berharap, calon kepala daerah juga mampu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi secara efektif dan efisien.

"RPJPD penting biar calon kepala daerah paham arah pembangunan. Jadi nanti kepala daerah tinggal atur strategi saja," ungkapnya.
Agus menyebut, pemahaman calon kepala daerah atas dokumen yang dimaksud dapat diimplementasikan kepada segenap masyarakat melalui kegiatan edukasi maupun sosialisasi, sekaligus pencanangan program-program sesuai strategi calon kepala daerah.

BACA JUGA:DPRD Jabar Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan Kepada Masyarakat Baros
Misalnya sejumlah isu strategis terkait kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, kesehatan, serta isu lainnya.
Sehingga kedepannya bagaimana calon kepala daerah nanti mampu menuntaskan dengan strateginya.
Selain program pembangunan, Agus berharap, calon kepala daerah juga mampu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi secara efektif dan efisien.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa misi RPJPD Kabupaten Bekasi 2025-2045 bertujuan untuk mencapai perencanaan dan pembangunan yang sukses.
"Misi tersebut mencakup mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat, stabilitas ekonomi yang tangguh, serta tata kelola pemerintahan yang dinamis, inovatif, dan akuntabel," tutupnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: