Capaian Kinerja Kejari Karawang Tahun 2024, Selamatkan Keuangan Negara Hingga Miliaran Rupiah
Kajari Karawang Syaifullah, SH.,MH. (Tengah)--karawangbekasi.disway.id
Lebih lanjut, Kajari Syaifullah, SH.,MH., menuturkan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Karawang telah melakukan kegiatan bantuan Hukum Litigasi maupun non litigasi perihal pemulihan asset pada kejaksaan negeri karawang tahun 2024.
Selama tahun ini, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan sebanyak satu Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan melakukan Bantuan Hukum Non Litigasi sebanyak 297 SKK serta melakukan Pendampingan Hukum sebanyak 26 Pendampingan Hukum.
"Kejari Karawang berhasil melakukan penagihan tunggakan pembayaran dengan total jumlah Rp.98,85 miliar dengan 10 instansi/lembaga/BUMN/BUMD," jelasnya.
Kajari Syaifullah, SH.,MH., menyebut, pada tahun 2024 ini, Bidang Pembinaan Kejari Karawang berhasil menunjukkan kinerja yang baik. Sebab, jumlah realisasi Pendapatan PNBP Tahun Anggaran 2024 berhasil mencapai Rp2,44 miliar.
"Alhamdulillah realisasi Pendapatan PNBP Tahun Anggaran 2024 berhasil mencapai Rp2,44 miliar, sehingga target Kejaksaan Negeri Karawang telah mencapai 146,84 persen," ungkapnya.
Sementara pada bidang Tindak Pidana Umum tahun 2024, dalam penanganan perkara tindak pidana umum, Kejari Karawang telah dilaksanakan Pra-Penuntutan Tindak Pidana Umum yaitu, SPDP sebanyak 536 dan Tahap 1 sebanyak 383.
BACA JUGA:Capaian Kinerja Bidang Intelijen Kejari Karawang Sepanjang Tahun 2024
"Kejari Karawang juga telah melaksanakan Penuntutan Tindak Pidana Umum pada Tahap 2 sebanyak 340 dan Limpah sebanyak 364 serta telah melaksanakan Eksekusi Tindak Pidana Umum sebanyak 426 perkara," ucapnya.
Kajari Syaifullah, SH.,MH., mengungkapkan, selama tahun ini, bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Upaya Hukum Banding Tindak Pidana Umum sebanyak 4 perkara dan melaksanakan Upaya Hukum Kasasi Tindak Pidana Umum sebanyak 3 perkara.
"Kejari Karawang pun telah melaksanakan Upaya Hukum Luar Biasa (Peninjauan Kembali) Tindak Pidana Umum sebanyak 0 perkara. Dan kami juga telah melaksanakan Restorative Justice sebanyak 3 perkara," tandasnya.
Sedangkan pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, pada tahun ini telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kali kegiatan dan memusnahkan barang bukti sebanyak 321 perkara.
BACA JUGA:Akhiri Tahun dengan Prestasi Gemilang, JNE Raih Penghargaan Golden Brand of The Year 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: