Sah! APBD Kabupaten Bekasi 2024 Meningkat 7,3 Triliun untuk Infrastruktur dan Pemilu
Istimewa-SAH: Paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2024 resmi disahkan senilai Rp7,37 triliun.-
KABUPATEN BEKASI- Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menggelar rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran dan belanja daerah.
Dalam paripurna tersebut menetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp 7,370 Triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 251 Miliar dari sebelumnya pada Tahun 2023 sebesar Rp 7,118 Triliun.
APBD Kabupaten Bekasi tahun angaran 2024 yang ditetapkan itu sebesar Rp7.370. 064.007.622,-. Bila dibandingkan APBD tahun 2023 sebelum dan sesudah perubahan dengan jumlah Rp7.118.443.982.622,-. Maka APBD 2024 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp251.620.025.000,- .
BACA JUGA: Anggaran Desa di Kabupaten Bekasi Fantastis, Segini Nominalnya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, terdiri dari estimasi Pendapatan Daerah sebesar Rp6.684.389.170.286,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. Rp7.370. 064.007.622,-. Defisit Rp685.674.837.336,-.
Untuk menutupi defisit tersebut maka ditambahkan dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp685.674.837.336,-. "Angka tersebut naik Rp 251 Miliar dari tahun 2023, yakni sebesar Rp 7.118 triliun," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Untuk penggunaannya, Pemkab Bekasi masih memprioritaskan APBD untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), serta perawatan sungai. Selain itu, APBD itu juga akan digunakan untuk peningkatan pendidikan, pemilu dan kesehatan.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Resmi Mengukuhkan TPPK di Satuan Pendidikan Kabupaten Bekasi
"Untuk pembiayaan Kabupaten Bekasi, saat ini terus menurun dari sebelumnya Rp 1 triliun, kemudian Rp 800 miliar. Sekarang akan kami targetkan paling tinggi di angka Rp 650 miliar," ujar Dani.
Pada sektor pembangunan, kata Dani, Pemkab Bekasi juga tidak akan berfokus pada penggunaan APBD, melainkan juga akan bergantung dengan dana APBN, APBD Provinsi, CSR perusahan, dana umat yang dikelola Baznas, untuk kemudian dikolaborasikan. Lelang proses pembangunan juga akan segera dilakukan dan dalam proses evaluasi. Rencananya, akhir tahun ini proses tender akan diputuskan agar pembangunan bisa segera dikerjakan. "Untuk infrastruktur, Insya Allah tahun depan kami bisa lebih cepat kerjakan," jelas Dani.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengatakan, sebelum penetapan telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Bekasi tentang APBD Tahun 2024. "Alhamdulillah, dari penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh anggota fraksi yang hadir setuju APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda," tandasnya. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: