Disperindag Karawang Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Cegah Korupsi, dan Jaga Integritas

Disperindag Karawang Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Cegah Korupsi, dan Jaga Integritas

--

KARAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi, mencegah praktik korupsi, serta menjaga nama baik pribadi dan instansi.

 

Dalam keterangan resminya, Disperindag Karawang menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Ajakan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai dan masyarakat bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan.

 

Dengan komitmen tersebut, Disperindag Karawang berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang adil, jujur, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait