KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali didemo belasan mahasiswa menuntut agar lembaga penegak hukum itu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi infrastruktur yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di Dinas Perkimtan, pada Jumat (16/12/2022).
Aksi kali ini dilakukan oleh belasan mahasiswa mengatasnamakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Mulia Pratama Kota Bekasi. Mereka mengadukan hasil temuan dan kajian yang telah dilakukan.
"Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat di Dinas Perkimtan pada sejumlah kasus infrastruktur sehingga merugikan masyarakat Kota Bekasi.”kata Korlap aksi M Dwi Alvian dalam rilis yang diterima Jumat (16/12/2022).
BACA JUGA:Kapolsek Tarumajaya Ungkap Motif Pembunuhan di Danau Segara City, Ternyata Karena Cinta Segitiga
Menurutnya dugaan praktik KKN oleh oknum pejabat Disperkimtan pada sektor pembangunan (infrastruktur) di Kota Bekasi tersebut melanggar UU No.31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi, UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
Dwi meminta pihak kejaksaan tegas dalam bersikap terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Disperkimtan. Apalagi sejauh ini banyak laporan yang masuk, namun tidak ada tindakan dari pihak kejaksaan.
BACA JUGA:Kebutuhan Produk Lokal fesyen Makin Tinggi, Tokopedia Gelar Fashion Week 2022
Kejari yang seharusnya menjadi lembaga independen mampu untuk memberantas koruptor di Kota Bekasi.
"Namun nyatanya sampai sejauh ini tidak ada tindakan. Maka itu kami meminta Kejari untuk mampu memeriksa oknum pejabat Disperkimtan yang melakukan tindakan korupsi,” tegasnya.
Usai aksi di Kejaksaan, mahasiswa pun melanjutkan aksi di gedung pemerintahan Kota Bekasi. Dalam akasinya, mereka menampilkan teaterikal tentang pemberantasan korupsi sekaligus mengingatkan pejabat Pemkot Bekasi bahwa tindakan kejahatan seperti korupsi harus di berantas karena sudah mengakar dan membudaya.
Dalam aksinya, mahasiswa melakukan membakar ban serta memblokade jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Plt Wali Kota Bekasi yang tidak menemui mereka sehingga membuat kemacetan di sekitar Jalan Ahmad Yani.
BACA JUGA:BKN Sudah Keluarkan Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis 2022, Honorer Siap-siap Jangan Sampai Kelewat..
Berikut Tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama yaitu :